Prabowo-Gibran Berjaya di Kabupaten Majalengka Akan Tetapi Kursi Ketua DPRD Dipegang PDIP

Prabowo-Gibran Berjaya  di Kabupaten Majalengka Akan Tetapi Kursi Ketua DPRD Dipegang PDIP

Prabowo-Gibran-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Suara pasangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Majalengka, mengungguli pesaing-pesaingnya dalam real count sementara yang dirilis oleh KPU.

Menurut data resmi yang dapat diakses melalui situs resmi KPU (https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/32/3210) pada Senin, 19 Februari 2024, Prabowo-Gibran berhasil meraih 238,985 suara, atau setara dengan 59.46 persen, menegaskan dominasinya di daerah tersebut.

Sementara itu, pertarungan politik tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat lokal.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperlihatkan keunggulannya dalam meraih kursi Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, berdasarkan hasil real count sementara KPU.

Dikutip dari laman resmi KPU (https://pemilu2024.kpu.go.id) pada Senin, 19 Februari 2024, PDIP unggul dengan perolehan suara sebanyak 103,302 atau setara dengan 28,05 persen.

Pencapaian ini menjadikan PDIP sebagai pemimpin dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di kabupaten tersebut.
PKS, yang berada di peringkat kedua, telah meraih 52,669 suara atau 14,3 persen.

Sementara itu, Partai Golkar dan Partai Gerindra berada di posisi berikutnya dengan masing-masing 41,936 suara (11,39 persen) dan 41,636 suara (11,31 persen).

Melengkapi perolehan suara tersebut, PKB memperoleh 32,675 suara atau 8,87 persen.
Meskipun perolehan suara masih bersifat sementara dan dapat berubah, PDIP tampaknya memiliki peluang besar untuk mempertahankan kursi Ketua DPRD Kabupaten Majalengka untuk lima tahun mendatang.

Suksesnya PDIP di lima daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka, dengan rata-rata perolehan suara mencapai 24-34 persen, juga menjadi sorotan.

Saat ini, PDIP menduduki kursi Ketua DPRD berkat kemenangannya dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Majalengka. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: