Kelelahan! Lima PTPS Dilarikan ke RS, Rekapitulasi Suara Belum Rampung

Kelelahan! Lima PTPS Dilarikan ke RS, Rekapitulasi Suara Belum Rampung

MASIH DIHITUNG: Rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Majalengka hingga Minggu (18/2) sore masih belum selesai.-Almuaras-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Lima petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilaporkan mengalami kelelahan yang menyebabkan sakit pada hari pencoblosan, Rabu (14/2).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Dede Rosdiana, mengonfirmasi bahwa kelima petugas PTPS tersebut telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dede menyatakan bahwa telah dilakukan rekapitulasi hasil suara di setiap TPS di Kecamatan Majalengka pada Sabtu (17/2).

Meskipun aplikasi Sirekap KPU sempat mengalami gangguan, namun kini telah pulih.
Dia menyebutkan bahwa saat ini Sirekap sudah berfungsi normal dan hanya perlu dicocokkan dengan data hasil (C Hasil).

BACA JUGA:Formasi Resmi Tim Yamaha Racing Indonesia 2024, Siap Berkompetisi di Eropa dan Asia

BACA JUGA:Intip Perubahan di Sektor Dapur Pacu LEXi LX 155 yang Mampu Tingkatkan Performa Berkendara

Dede juga bersyukur karena tidak ada kebutuhan untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) atau Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di Kabupaten Majalengka.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Majalengka, Abdul Kamil, mengungkapkan bahwa proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Majalengka hingga Minggu (18/2) sore masih belum selesai.

Menurut Kamil, proses perhitungan rekapitulasi suara di PPK Majalengka, yang mencakup 14 desa/kelurahan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 559.620 orang dan melibatkan 222 TPS, berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Kami menargetkan rekapitulasi di PPK Majalengka bisa selesai pada Senin (22/2)," ujar pria yang berasal dari Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka. (ara)

BACA JUGA:Kuliner Tradisional Khas Brebes 2024 Terpoluler

BACA JUGA:5 Kuliner Brebes Enak 2024. No 3 Paling Viral

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: