Panwascam Sumberjaya Tidak Temukan Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Panwascam Sumberjaya Tidak Temukan Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Panwascam Sumberjaya melakukan press release publikasi dan dokumentasi pengawasan masa kampanye tidak ditemukan adanya pelanggaran--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan hingga pencoblosan telah selesai. 

 

Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Sumberjaya menyatakan selama memasuki masa kampanye lalu tidak adanya pelanggaran yang dilakukan para partai politik (parpol) maupun peserta pemilu.

 

"Sejauh ini tidak ada laporan maupun temuan di saat masa kampanye kemarin," kata Ketua Panwaslu kecamatan Sumberjaya, M Habibie, Kamis 15 Februari 2024.

 

Menurut Habibie, kegiatan kampanye yang dilakukan parpol di Kecamatan Sumberjaya beberapa waktu lalu masih terbilang cukup landai bila dibandingkan beberapa wilayah lainnya.

 

Puluhan kegiatan kampanye dari calon anggota legislatif atau caleg berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sudah rampung atau selesai dilakukan.

 

"Metode kampanye yang dilaksanakan dalam masa kampanye itu hanya metode tatap muka door to door mengumpulkan warga, penyebaran bahan kampanye, dan silaturahmi ke tokoh masyarakat," paparnya.

 

Habibie menambahkan kampanye dengan metode rapat terbuka juga tidak ada di wilayah kecamatan Sumberjaya. Kemungkinan jika ada hanya dilaksanakan di beberapa daerah lain di kabupaten Majalengka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: