Bawaslu Lantik 3.935 Pengawas TPS
DILANTIK: Sebanyak 3.935 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Majalengka siap diterjunkan.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com
BACA JUGA:Ruang Kolektif Gelar Diskusi Mimbar Sejajar
Sedangkan kewajiban PTPS menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Kemudian menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan.
Kalau hal yang tak boleh dilakukan PTPS, kata Dede, mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya. Termasuk melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: