Bawaslu Lantik 3.935 Pengawas TPS

Bawaslu Lantik 3.935 Pengawas TPS

DILANTIK: Sebanyak 3.935 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Majalengka siap diterjunkan.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Ruang Kolektif Gelar Diskusi Mimbar Sejajar

Sedangkan kewajiban PTPS menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Kemudian menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan.
Kalau hal yang tak boleh dilakukan PTPS, kata Dede, mempengaruhi dan mengintimidasi pemilih dalam menentukan pilihannya. Termasuk melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: