Angka Kekerasan Anak Meningkat di Majalengka

Angka Kekerasan Anak Meningkat di Majalengka

ANTUSIAS: Seminar Mind Full Parenting di Gedung STAI PUI Majalengka, Sabtu (23/12).-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Tingkat   kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Kabupaten Majalengka cukup meningkat mencapai  40 kasus yang dilaporkan ke  Dinas Perlindungan Perempuan, anak dan Keluarga Berencana ( DP3AKB) Kabupaten Majalengka.  

“Dari jumlah penduduk 1,3 juta jiwa di Kabupaten Majalengka ada sebanyak 40  kasus kekerasan dan pelecehan anak yang lapor ke dinas,” kata Kepala DP3AB  yang juga  Ketua STAI PUI Majalengka,  Dr H Nasrudin, MPd saat memberikan sambutan pada acara seminar Mind full  parenting di Gedung STAI PUI Majalengka, Sabtu (23/12).

Diakui Nasrudin, belum lama ini pihaknya menghadiri pembentukan 26 tim bunda asuh. Tim tersebut akan konsern   pada pola asuh ibunya terhadap anak.

“Kita  harus lebih konsern dalam  pola asuh  terhadap anak- anak remaja   pada  era  digital ini.  Bagaimana agar anak- anaknya, terutama perempuan  terlindungi dari kekerasan dan pelecehan seksual,” ujar Nasrudin.

BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU Majalengka Akan Gunakan Sirekap untuk Menghitung Suara, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Kapolres Majalengka Memantau Langsung Pengamanan Ibadah Natal di Kabupaten Majalengka

Menurut Nasrudin, DP3AKB  memiliki 6.760 kader yang tersebar di 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka.

Pada tahun ini tingkat kasus kekerasan yang lapor ke DP3 AKB hanya 40 kasus saja dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka mencapai 1,3 juta orang.  Sedangkan pada tahun 2022 lalu angka pelecehan anak tercatat hanya 20 kasus.

Sementara itu, Founder Megical Children, Puput Lusiana Handayani menyebutkan seminar parenting ini merupakan   wadah  pembelajaran bagi orang tua dalam melakukan  pola asuh anak. (ara)

BACA JUGA:Kolam Renang Ini Dekat Dengan Bandara Kertajati

BACA JUGA:Rekomendasi Game PlayStation untuk dimainkan bersama Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: