Menteri Desa PDTT, Siap Mensupport Program-Program Disway National Network

Menteri Desa PDTT, Siap Mensupport Program-Program Disway National Network

Menteri Desa PDTT siap mensupport program DNN--

JAKARTA.RADARMAJALENGKA.COM-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar siap men-support program-program Disway National Network (DNN), yang berkaitan dengan kemajuan Desa.

Dukungan tersebut disampaikan Mentri Desa PDTT, saat Manajemen Disway National Network (DNN) datang di Kantor Kemendes PDTT, di Jakarta Selatan, pada Senin 27 November 2023.

"Yang kita butuhkan adalah bagaimana informasi agar dana desa itu sampai ke masyarakat dan dirasakan masyarakat desa. Apalagi penggunaan dana desa itu, lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes,” ungkap Gus Halim, sapaan Abdul Halim Iskandar.

BACA JUGA:Curah Hujan Meningkat, BPBD Majalengka: 76 Ribu WargaTerancam Banjir

BACA JUGA:Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series Bersama Pembalap Berprestasi Mendunia

Dalam Musrenbangdes menurut Menteri Desa PDTT melibatkan semua komponen masyarakat desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan desa yang diajukan untuk tahun selanjutnya. 

“Selain musrenbangdes, ada juga yang namanya musyawarah desa,” lanjut Gus Halim.

Bahkan untuk menciptakan keberlanjutan dalam program-program pembangunan di desa. Mendes menyatakan pihaknya saat ini lebih menekankan kepada para kepala desa soal Musyawarah Desa (Musdes).

BACA JUGA:Megawati Hadiri Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud

Karena pada dasarnya lanjut ia, Musdes ini penting agar program yg dilaksanakan oleh desa itu dan dalam Musdes, masyarakat desa berdiskusi tentang bagaimana mengelola sumberdaya yang ada secara berkelanjutan. 

“Sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik dalam jangka panjang,” tuturnya.

Karena menurut Gus Halim, desa itu berbeda. Pemerintahan berbasis masyarakat. Filisofinya jelas. Pendekatannya desa, tidak bisa disamakan  dengan kabupaten. 

BACA JUGA:TKRPP Gelar Rakornas, Ribuan Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa

“Sampai saat ini perangkat desa (kades) tidak berstatus. Dimasukkan PPPK tidak bisa, ASN juga tidak bisa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: