Sidak, Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka Dites Urine, Berikut Hasilnya

Sidak, Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka Dites Urine, Berikut Hasilnya

TES URINE: Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar tes urine secara mendadak kepada puluhan petugasnya.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar tes urine akhir-akhir ini. Sebelumnya tes urine dilakukan kepada warga binaan, kali ini Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar tes urine dengan inspeksi mendadak (sidak) kepada puluhan petugasnya.

Kalapas Kelas IIB Majalengka Wawan Irawan mengatakan, upaya ini sebagai komitmen Lapas Kelas IIB Majalengka untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya. Ia berharap, lingkungan Lapas Majalengka bersih dari barang haram.

"Upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sesuai dengan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024. Saya berharap lingkungan Lapas Majalengka bersih dari narkoba," kata Wawan, Senin 27 November 2023.

Wawan menyebutkan, sebanyak 67 petugas Lapas diperiksa dalam kesempatan ini. Satu per satu para petugas Lapas diambil sampel urinenya. Dari seluruh petugas yang diperiksa hasilnya negatif.

BACA JUGA:Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series Bersama Pembalap Berprestasi Mendunia

BACA JUGA:Megawati Hadiri Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud

"Ada 67 petugas yang dites urine. Hasilnya negatif semua," klaim Wawan.

Wawan mengatakan, Sidak tes urine ini dilakukan tanpa sepengetahuan personelnya. Hal itu dilakukan sebagai upaya serius Lapas Majalengka dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungannya.

Artinya integritas dan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba sudah baik. Selian itu penerapan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu, deteksi dini, cegah peredaran narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic di Lapas Kelas IIB Majalengka sudah teruji dengan hasil yang maksimal.

Wawan juga mewanti-wanti kepada personelnya untuk tidak terlibat kasus narkoba. Tiap anggota yang terbukti terjerat kasus narkoba bakal disanksi etik hingga pidana.

"Nanti ada sanksi etik untuk personel yang tidak disiplin, apalagi berurusan dengan narkoba," tegasnya. (ono)

BACA JUGA:TKRPP Gelar Rakornas, Ribuan Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa

BACA JUGA:TPS 3R Dibangun di Sukaraja Kulon Majalengka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: