Sosialisasi Padat Karya Tunai di Tarikolot

Sosialisasi Padat Karya Tunai di Tarikolot

ANTUSIAS: Sosialisasi Padat Karya Tunai (PKT) di Kelurahan Tarikolot Kecamatan Majalengka.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sosialisasi Padat Karya Tunai (PKT) di desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka terus dilakukan Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi, MMPd.

Pada Rabu (8/11) Bupati Karna Sobahi diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Wawan Sarwanto ST MSi melakukan sosialisasi di Kelurahan Tarikolot Kecamatan Majalengka sejak pukul 08.00 WIB hingga jelang dzuhur.

Lurah Tarikolot, Henda Suhenda SE menyebutkan, sejumlah 150 warga antusias mengikuti sosialisasi. Direncanakan dana PKTdi Kelurahan Tarikolot akan digunakan untuk pembangunan saluran irigasi sepanjang 200 meteran di RW 02 dan RW 03.

Lurah Henda berharap dengan pembangunan irigasi itu akan meningkatkan produktivitas pertanian. “Kami mengharapkan dengan adanya saluran irigasi yang memadai bisa memperlancar pasokan air untuk kebutuhan lahan pertanian. Sehingga hasil panennya lebih baik dan lebih meningkat,” ujar Lurah Henda.

BACA JUGA:Golkar Bakal Sampaikan Laporan Resmi ke Bawaslu

Selanjutnya, sosialisasi PKT dilaksanakan di Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan Majalengka. Bupati Karna juga menugaskan H Wawan Sarwanto untuk menyampaikan sosialisasi PKT.

Sementara itu dalam sambutannya Staf Ahli H Wawan Sarwanto mengatakan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang bersama-sama secara serentak hadir ke tengah masyarakat untuk sosialisasi PKT di seluruh desa dan kelurahan. Yakni sebanyak 330 desa dan 13 kelurahan dengan anggaran mencapai Rp69 miliar.

Dijelaskan Wawan, kegiatan PKT ini dilaksanakan  sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat  yang hampir 2,5 tahun sejak tahun 2020 dihantam pandemi Covid-19. Mengakibatkan musibah bukan hanya kesehatan, tetapi merambah terhadap perekonomian dan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, anggaran PKT pada tahun 2023 ini bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok yang bersumber dari  bantuan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Tuding Bupati Langgar Aturan Pemilu, Partai Pengusung AMIN dan Relawan Akan Laporkan ke DKPP

Adapun pelaksanaan sosialisasi PKT bukan hanya seremonial semata, tetapi sosialisasi  untuk memberikan informasi, membangun pemahaman masyarakat  berkaitan dengan program program masyarakat.

“PKT ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam kondisi miskin dan marginal yang bersipat produktif, karena dapat menyerap tenaga kerja dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan pendapatan,” katanya.

Ditambahkan, PKT ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok masyarakat di desa dengan tujuan menumbuhkembangkan partisipasi aktif masyarakat. Serta memperkuat tanggung jawab masyarakat terhadap hasil pekerjaan, agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: