Cirebon Dimungkinkan Jadi Provinsi, Begini Penjelasan Pakar dari Universitas Padjajaran

Cirebon Dimungkinkan Jadi Provinsi, Begini Penjelasan Pakar dari Universitas Padjajaran

Dr. Drs. Affan Sulaiman, Dosen Pascasarjana S2 dan S3 Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran --

RADARMAJALENGKA.COM - Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, dan diprediksi bakal melonjak pada tahun 2035 dengan bertambah 6.292.630 juta jiwa. 

Mengutip dokumen Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk 'Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 2020-2035' yang dirilis pada 14 Juli 2023, jumlah penduduk Jawa Barat pada bulan Juni 2020 sebanyak 48.152.280 juta jiwa.

Diketahui sebagian besar adalah bersuku Sunda, terutama di wilayah Priangan.

Jawa Barat di zaman kolonial Belanda terdiri dari beberapa Karesidenan, yang sudah melepaskan diri dari Provinsi Jawa Barat adalah Karesidenan Banten, menjadi Provinsi Banten.

BACA JUGA:Warga Majalengka Sukses Jadi Pengusaha Mie Ayam Jamur Bandung di Banda Aceh, Mudik setelah 14 Tahun

Wilayah yang sebagian masuk Karesidenan Cirebon yakni Kabupaten Indramayu, Cirebon, Majalengka dan Kuningan juga sudah mengajukan untuk menjadi Provinsi Cirebon Raya terpisah dari Jawa Barat.

Rencana dari pemekaran Provinsi Cirebon Raya ini akan mencakup wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

Pemekaran Provinsi Cirebon Raya selama  masih bersifat wacana keinginan dari beberapa pihak, namun belum menjadi suatu komitmen bersama sehingga menjadi pembahasan secara politik.

Sebagaimana telah diketahui, bupati Majelengka Karna Sobahi bahwa sejak awal pembahasan tentang Provinsi Cirebon dirinya tidak pernah terlibat.

BACA JUGA:Acara Halal bi Halal, Ini yang Disampaikan Karna Sobahi Pada Relawannya

"Bukan tidak mendukung, kalaupun mendukung Jabar tidak akan merestui  Majalengka gabung. Saya akin Jabar tidak akan melepaskan Majalengka, mengapa? Karena ada BIJB," katanya, Selasa 28 September 2021.

Namun, dalam sebuah kesempatan salah satu dosen program Pascasarjana Universitas Padjajaran S2 dan S3 Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Dr. Drs. Affan Sulaiman mengatakan secara faktual Cirebon dimungkinkan untuk menjadi sebuah daerah otonom setingkat Provinsi.

"Sebagai perbandingan lihat Provinsi Banten, Bangka Belitung, dan  Gorontalo. Daerah itu Provinsi kecil," kata Affan saat ditemui dalam sebuah acara Silaturahmi dan Ramah Tamah Pengurus Daerah Kagama Jawa Barat dengan rombongan PSM UGM di Bandung untuk mengikuti 3rd Internasional Choir  Festival Bandung 2023, Rabu (8/11).

Menurut Affan yang juga sesepuh Kagama di Jawa Barat, ada dua pertimbangan suatu daerah bisa menjadi daerah otonom. Pertama, pertimbangan obyektif dan pertimbangan subyektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: