Bapenda Luncukan Baso Raja, Edukasi Sadar Pajak dengan Beras Murah

Bapenda Luncukan Baso Raja, Edukasi Sadar Pajak dengan Beras Murah

INOVASI BAPENDA: Kegiatan Beras Murah Sobat Sadar Pajak (Baso Raja) dilaksanakan di halaman Islamic Center Majalengka dihadiri Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd dan Sekda Drs H Eman Suherman MM, Senin (23/10).-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka meluncurkan sebuah inovasi untuk meningkatkan kesadaran bayar pajak masyarakat.

Program terbaru ini, yang diberi nama Beras Murah Sobat Sadar Pajak atau Baso Raja. Program ini tidak hanya menawarkan bantuan beras dengan harga terjangkau kepada warga, namun juga memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran pajak.

Kegiatan Beras Murah Sobat Sadar Pajak (Baso Raja) dilaksanakan di halaman Islamic Center Majalengka dihadiri Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd dan Sekda Drs H Eman Suherman MM, Senin (23/10).

Kepala Bapenda Majalengka, Aeron Randi AP MP menjelaskan, tujuan dari program Baso Raja adalah meningkatkan kesadaran pajak di kalangan warga sambil membantu mengurangi beban biaya hidup sehari-hari.

BACA JUGA:Warna Cat Rumah Dipercaya Membawa Rezeki Tahun 2023

BACA JUGA:Cat Warna Melambangkan Keberuntungan Menurut Fung Shui

“Program Baso Raja ini bukan sekadar bantuan beras kepada warga, melainkan juga untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran pajak,” tandas Aeron.

Dalam upaya untuk mencapai tujuan ini, Bapenda Majalengka telah merancang pendekatan yang berfokus pada pemahaman dan partisipasi warga dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Salah satu aspek utama dari program ini adalah penyediaan beras dengan harga terjangkau yang disubsidi oleh Bapenda Majalengka di bawah harga pasaran bekerja sama dengan Bulog.

Lebih lanjut Aeron Randi menjelaskan bahwa bagi warga yang telah membayar pajak PBB dan dapat menunjukkan bukti lunas, mereka dapat membeli beras dalam kemasan 5 kilogram hanya seharga Rp47 ribu. Sementara untuk warga umum, beras ini dijual seharga Rp52 ribu.

BACA JUGA:Warna Cat Berdasarkan Shio Masyarakat Tionghoa

BACA JUGA:Warna Cat Rumah Pembawa Hoki, Perlu Tahu!

“Harganya hanya Rp10.400 per kilogram. Warga yang telah membayar pajak PBB-nya akan mendapatkan subsidi sebesar Rp5 ribu untuk setiap kemasan beras 5 kilogram,” jelasnya.

Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi, M. M. Pd memberikan apresiasi yang tinggi terhadap program inovatif Baso Raja yang dicanangkan oleh Bapenda Majalengka. Program ini dianggap memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah, serta berperan penting dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan warga Majalengka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: