Polsek Ligung Berhasil Mengamankan Warga yang Sering Ngamuk di Blok Muara Tua

Polsek Ligung Berhasil Mengamankan Warga yang Sering Ngamuk di Blok Muara Tua

Polsek Ligung Berhasil Mengamankan Warga yang Sering Ngamuk di Blok Muara Tua-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Polsek Ligung, Polres Majalengka, Polda Jabar sebagai bagian dari kepolisian di Kabupaten Majalengka, berhasil mengamankan seorang warga berinisial K (47) yang sering melakukan aksi ngamuk tanpa alasan yang jelas, khususnya terhadap orang tuanya sendiri. Kejadian tersebut terjadi di Blok Muara Tua, Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung,Kabupaten Majalengka, pada Rabu malam (20/9/2023).

Tindakan kasdi yang tidak rasional tersebut telah membuat resah warga sekitar. Kekhawatiran masyarakat akan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh perilaku K (47), yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan, menjadi alasan utama dalam penanganan kasus ini.

Petugas dari Polsek Ligung,Polres Majalengka yang mendapat laporan dari warga sekitar, langsung bergerak cepat menuju lokasi di Blok Muara Tua, Desa Wanasalam. Personil yang terlibat dalam penangkapan tersebut adalah Bripka Indra Dewi Mala SelaKu Kanit IntelKam, Aipda Darussalam, Bripka Deni Jo, dan Btipka Irwan, dengan bantuan dari Satpol PP Kecamatan Ligung, Sdr Sahidin.

Kasdi berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa sebilah kampak yang diduga digunakan dalam aksi ngamuknya. Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA: Ketua LSM Gema Mitra Gender Apresiasi Perjuangan Korban Pencabulan

BACA JUGA:Karnaval ‘Serangga’ dan Penghargaan WBTB, Ada Makna Filosofis di Pekan Kebudayaan Jabar

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto S.I.K .M.Si, melalui Kapolsek Ligung AKP H. Diding Dunandi S.E, menyampaikan bahwa tindakan penangkapan ini juga merupakan antisipasi terhadap potensi kekesalan masyarakat terhadap perilaku K (47).

Selanjutnya, Kapolsek Ligung akan berkoordinasi dengan pihak medis di Puskesmas Ligung untuk menilai kejiwaan Kasdi. Rencananya, Kasdi akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

Maman, selaku Lurah Blok Muara Tua, Desa Wanasalam, Kecamatan Ligung, menyambut baik tindakan pengamanan terhadap K (47). Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah antisipatif mengingat masyarakat telah merasa geram dan resah atas tindakan K (47) yang merugikan orang banyak, terutama keluarganya sendiri. Lurah Maman juga mengingatkan pentingnya penanganan kesehatan jiwa Kasdi agar tidak menimbulkan masalah serupa di masa mendatang.

Dengan upaya seperti ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga, serta masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:UMKM Untung Besar Selama WJF 2023 Transaksi Capai Rp1,75 Miliar, Belum Termasuk Pendapatan dari Asosiasi

BACA JUGA:Pindah Parpol Bisa Nyaleg Pada Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: