Penerimaan PPPK Segera Dibuka

Penerimaan PPPK Segera Dibuka

SEGERA DIBUKA: BKPSDM melaporkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini akan segera dibuka.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melansir pembukaan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini akan segera dibuka.

"Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI yang mengatur pembukaan penerimaan PPPK ini sudah diterbitkan," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Majalengka, Erik Pratama saat dihubungi wartawan, melalui sambungan selular, Minggu (10/9).

Namun, saat ini dikatakannya, bahwa BKPSDM Majalengka masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait penerimaan PPPK 2023 dari Kementerian PANRB RI dan BKN.

Ia mengungkapkan bahwa BKPSDM Majalengka juga akan mengikuti rapat koordinasi mengenai persiapan seleksi PPPK yang akan diselenggarakan oleh BKN pekan depan.

BACA JUGA:Antisipasi Anak Kecanduan Gadget, Mahasiswa Unma Gelar Sosialisasi Parenting Mendidik Anak di Era Digital

Namun demikian, BKPSDM Majalengka sudah memastikan kesiapan untuk melaksanakan proses seleksi PPPK ini. Proses seleksi akan dilakukan untuk mengisi beberapa kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka.

"Jumlah dan jenis formasi PPPK akan segera diumumkan oleh pansel CASN kabupaten, sesuai tahapan seleksi yang akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran CASN pada pertengahan bulan ini, kecuali ada perubahan jadwal dari BKN," ungkapnya.

Lebih lanjut Erik mengatakan, bahwa penerimaan PPPK kali ini merupakan tahap keempat dalam tiga tahun terakhir di lingkungan Pemkab Majalengka.

Sebelumnya, kata dia, Pemkab Majalengka telah melantik 3.232 PPPK formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis pertanian untuk mengisi kebutuhan pegawai di beberapa OPD.

BACA JUGA:Tak Disangka! Buah Ini Makanan Favorit Firaun, Anak-anak Mesir Kuno Ludah Biji Paling Jauh Saat Makan Semangka

Erik memaparkan, bahwa kebutuhan pegawai terus bertambah karena adanya fase pensiun bagi PNS. Pada tahun ini saja, ada sekitar 726 PNS memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan rata-rata berkisar antara 50 sampai 70 orang PNS setiap bulannya. Sehingga, menyebabkan beberapa kekosongan jabatan struktural akibat pensiun.

Erik menyebut, hingga akhir tahun 2023, tidak akan terjadi kekosongan jabatan pada level eselon II (JPT), namun akan ada beberapa kekosongan jabatan Administrator eselon III dan Pengawas eselon IV yang harus segera diisi sesuai aturan.

"Untuk memastikan kelancaran birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat, secara aturan Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki kewenangan untuk melaksanakan hal tersebut sebelum masa jabatan sebagai bupati berakhir," jelas Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Majalengka. (bae)

BACA JUGA:Wisata Gang di Kota Cirebon; Dari Petilasan Bobotoh Prabu Siliwangi hingga Situs 'Babone Pedati'

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: