Ternyata Qomar Hanya Plt Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Pengamat: Pemecatan Kader Berakibat Partai Terbonsai

Ternyata Qomar Hanya Plt Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Pengamat: Pemecatan Kader Berakibat Partai Terbonsai

Abah Qomar resmi menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. -Ist-RADARCIREBON--

RADARMAJALENGKA.COM-DPW PAN Jawa Barat berdasarkan keputusan rapat harian tanggal (27/8/2023), telah mengirimkan surat nomor: PAN/10/A/K-S/091/VIII/2023 pada (27/8/2023) kepada DPP PAN perihal rekomendasi pemberhentian Heru Subagia dari jabatannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya DPP PAN telah mengeluarkan surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/ VIII/2023 pada (30/8/2023) tentang pemberhentian tetap Heru Subagia sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025. 

DPP PAN kemudian menetapkan Nurul Qomar atau lebih dikenal dengan Abah Komar sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon melalui surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VIII/2023 pada (31/8/2023) tentang perubahan kedua kepengurusan DPD PAN Kabupaten Cirebon Periode 2020-2025.

Saat ini, Heru masih akan melakukan upaya banding atas pemberhentiannya sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon periode 2020-2025.

Jagat media sosial (medsos) tengah ramai membicarakan usai Partai Amanat Nasional memecat kadernya Heru Subagia yang secara terang-terangan mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Padahal seperti yang diketahui, PAN telah mengusung bakal capres Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Pengamat Politik IndoPol Watch, Bondhan W menyatakan pemecatan kader partai justru akan merugikan parpol itu sendiri karena menjadikannya tidak berkembang.

"Pemecatan kader dapat berakibat partai terbonsai, sehingga sulit menjadi partai petarung, dan lambat laun menjadi partai pecundang pada setiap kontestasi di panggung politik," katanya, Senin (4/9).

Hal ini disampaikannya menanggapi pemecatan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Heru Subagia yang sekaligus Ketua (Relawan Ganjar Pranowo) RGP2024.

Menurut dia, partai modern harus mampu mengelola perbedaan pandangan, setajam apapun perbedaan itu di internal partai. "Di dalam mengelola partai, tidak boleh pecat memecat. Sebab, partai bukanlah perusahaan," katanya.

Keikutsertaan seseorang dalam suatu partai dasarnya adalah kesukarelaan dan perjuangan. "Jadi, yang baik bagi kemajuan partai adalah kerelaan mengundurkan diri, bukan memecat," katanya.

Ia mengatakan, bila suatu partai melakukan pemecatan terhadap kadernya, itu pertanda pimpinan partai tersebut belum dewasa menerima dan mengelola perbedaan.

"Untuk itu saya menyarankan, bila ingin menjadi partai pemenang jangan sekali-kali memecat setiap kadernya," katanya.

Sementara, Sekretaris DPW Jabar Hasbullah mengatakan, Heru dipecat lantaran bersebrangan dengan kebijakan partai. PAN diketahui sudah mendeklarasikan dukungan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 mendatang.

"Mas Heru sudah diberhentikan sebagai Ketua DPD Cirebon oleh DPP PAN karena mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres. Sementara DPP telah menentukan pilihan koalisi ke Prabowo," kata Hasbullah, Senin (4/9).

Menurut Hasbullah, tindakan Heru yang terang-terangan mendukung Ganjar sudah melanggar AD/ART atau aturan PAN. Sehingga, ia memang patut diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Di AD/ART PAN, jika ada kader yang mengeluarkan pendapat yang bisa merugikan partai, memang dapat direkomendasikan untuk dipecat. Apalagi, Mas Heru ini kekeh, mengatasnamakan PAN Cirebon mendukung Ganjar Pranowo, sementara DPP sudah memutuskan koalisi ke Prabowo," ucapnya.

DPP PAN juga sudah menunjuk pengganti Heru Subagia untuk mengisi kekosongan jabatan DPD PAN Kabupaten Cirebon. DPP menugaskan Nurul Qomar, sosok yang selama ini dikenal sebagai pelawak di Indonesia.

"Sudah ada SK pengangkatan Plt Ketua DPD PAN Cirebon ke Abah Qomar," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: