Kualitas Udara Perkotaan di Indonesia, Menkes Usul Pinjam Kendaraan Monitor Polusi Milik China

Kualitas Udara Perkotaan di Indonesia, Menkes Usul Pinjam Kendaraan Monitor Polusi Milik China

Polusi udara Jakarta--

RADARMAJALENGKA.COM-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan peminjaman kendaraan mobile reference monitor milik China untuk menganalisa kualitas udara perkotaan di Indonesia.

"Kami mengusulkan melobi ke China kalau bisa mobilnya (mobile reference monitor) dipinjamin ke Indonesia, paling tidak setahun," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam agenda rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR dilansir ANTARA, Rabu, 30 Agustus.

Mobile reference monitor berbentuk mobil pendeteksi hotspot polusi yang dilengkapi dengan teknologi laboratorium untuk menganalisa secara mendalam sumber polutan.

Kendaraan tersebut memungkinkan otoritas berwenang di Indonesia mendeteksi secara tepat dan real time sumber polutan, apakah bersumber dari emisi kendaraan, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), pembakaran sampah, atau sumber lainnya.

Indonesia sambung Menkes sedang membutuhkan alat pendeteksi berat molekul, bentuk molekul, dan kimia molekul, untuk membantu proses identifikasi polutan.

Dari empat kebutuhan alat tersebut, dua di antaranya telah dimiliki Kemenkes yakni High Volume Air Sampler (HVAS) yang tersedia sebanyak empat unit di Jakarta untuk pengambilan sampel dan deteksi kadar PM2,5.

Alat lainnya yang juga dimiliki Kemenkes berupa Gas Chromotography Mass Spectrometry (GCMS) untuk identifikasi berat molekul senyawa polutan PM2,5.

Dua kebutuhan alat lainnya yang belum dimiliki Kemenkes adalah X-ray flouresence untuk mengidentifikasi bentuk molekul senyawa polutan PM2,5, serta fourier transform infra red untuk mengidentifikasi jenis ikatan kimia senyawa polutan PM2,5.

"Kami akan siapkan ini, apakah penyebabnya PLTU atau apa sih, supaya tidak saling menyalahkan. Karena dengan teknologi sederhana ini bisa," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: