Sebenarnya Siapa Penggagas Merk Indomie, Benarkah Diciptakan Liem Sie Liong?

Sebenarnya Siapa Penggagas Merk Indomie, Benarkah Diciptakan  Liem Sie Liong?

Ilustrasi Indomie goreng dengan nasi(tangkapan layar lakun Instagram @tigabelas) --

"Pak Djajadi menuntut agar transaksi penjualan tersebut dibatalkan karena ia menuduh perjanjian jual belinya diambil dengan paksa. Dia bersikeras bahwa merek tersebut adalah miliknya secara pribadi dan tidak seharusnya dimasukkan sebagai aset Sanmaru.

Jadi, meski Sanmaru sudah dijual, dia tetap menjadi pemilik sah merek tersebut, kata Pak Djajadi," tutur kuasa hukum Djajadi kepada jurnalis Wall Street Journal.

Dalam momen ini pula, Djajadi berani melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 620 miliar kepada Indofood, Anthony Salim, Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan Djuhar Sutanto. Meski begitu, PN Jakara Selatan menolak tuntutan ini. 

Djajadi pun melakukan perlawanan ke tingkat pengadilan lebih tinggi hingga ke Mahkamah Agung dalam kurun waktu 7 tahun. Hingga akhirnya, pada 2005 Mahkamah Agung menolak tuntutan Djajadi dan menyatakan tidak ada masalah dari proses pengalihan bisnis itu. Sejak inilah, Djajadi resmi mengibarkan bendera putih.

Salim pun tetap memproduksi Indomie hingga benar-benar menjadi 'raja' mi. Sedangkan Djajadi tetap berbisnis di PT Wicaksana Overseas dan masih berjualan mi lewat PT Jakarana Tama yang menghasilkan merek Mie Gaga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: