DPRD Majalengka Setujui Tiga Raperda, Dewan Inisiasi Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah

DPRD Majalengka Setujui Tiga Raperda, Dewan Inisiasi Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Sampah

Bupati Karna Sobahi menyerahkan Raperda kepada ketua DPRD-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - DPRD Kabupaten Majalengka akhirnya menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui rapat paripurna, Jumat 21 Juli 2023 kemarin.

Persetujuan tiga Raperda tersebut yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Penyampaian KUA Dan PPAS Tahun 2024, Persetujuan Bersama Raperda Tentang Pengelolaan Sampah dan Persetujuan Bersama Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Majalengka Drs H Eddy Anas Djunaedi MM dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Didin Jaenudin SIP,  Dora Dorajatun, MKes, dan H Asep Eka Mulyana ST dan ikuti 43  anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 telah melalui mekanisme dan proses pembahasan yang intensif dan mendalam antara DPRD dengan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ingin Menjadi Next Level Bersama Yamaha? Ikuti Kompetisinya!

Pemikiran, pandangan dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif dari anggota DPRD dinilai sebagai sesuatu yang sangat berharga dalam rangka meningkatkan kinerja serta mempertajam program dan prioritas pembangunan di Kabupaten Majalengka.

"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada DPRD terutama kepada badan anggaran DPRD yang telah bekerja keras membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022," kata bupati.

Bupati menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 diharapkan rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 dapat disepakati bersama paling lambat minggu kedua bulan Agustus tahun 2023 ini.

Ini dimaksudkan agar penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dapat dilakukan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang undangan.

BACA JUGA:MAXI Yamaha Day 2023, Siap Hadir Kembali di 11 Kota Besar Indonesia

"Kita juga telah melaksanakan persetujuan bersama terhadap RAPERDA tentang pengelolaan sampah. pengelolaan sampah merupakan salah satu isu penting di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Majalengka," tegasnya.

Bupati menjelaskan produksi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat harus dikelola secara tepat agar tidak menjadi polusi, sumber penyakit, dan pencemaran lingkungan.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Majalengka karena telah memberikan atensi pada permasalahan pengelolaan sampah, salah satunya melalui inisiatif rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.

Oleh karena itu, dengan adanya peraturan daerah tentang pengelolaan sampah ini diharapkan dapat mengatur mengenai bagaimana manajemen sampah di Kabupaten Majalengka dan berharap tata kelola sampah yang baik, kualitas kehidupan di Majalengka juga ikut terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: