Polisi RW Kunjungi Keluarga PMI Saudi

Polisi RW Kunjungi Keluarga PMI Saudi

Polisi RW di Majalengka Berikan Motivasi Kepada Keluarga PMI di Saudi Yang Tak Bisa Pulang ke Indonesia Belasan Tahun-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kanit Samapta Polsek Sukahaji Polres Majalengka sekaligus tugas selaku  Polisi RW AIPTU Riyana menyambangi Keluarga Inah Sainah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Blok Rebo RT 03 RW 03 Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka, Kamis (8/6/2023).

Inah Sainah Pulang ke tanah kelahiran hanya sebatas mimpi. Demikian yang dialami seorang Wanita di Arab Saudi sebagai PMI Pembantu rumah tangga tak bisa pulang ke tanah air karena tak memiliki izin alias iqamah. Inah Sainah bertahan bukan tanpa alasan, melainkan karena tidak kunjung dipulangkan oleh majikannya ke Indonesia.

Kanit Samapta Polsek Sukahaji AIPTU Riyana menjelaskan bahwa menurut Keterangan Orangtua Inah Sainah Bapak Rumanta (60) tahun, Inah Sainah semenjak tahun 2005 yang lalu berangkat ke Arab Saudi kota Madinah bekerja selama satu Tahun.

Lanjut pak Rumanta Setelah satu tahun bekerja dimajikannya di Kota Madinah tidak ada Kontak, sebelumnya Inah Sainah ada Kontak menceritakan kebujuk rayu sama rekan kerjanya untuk pindah kerja karena gajinya lebih besar kemudian kabur Alias tanpa ijin dari majikannya mengikuti temannya bekerja ditempat yang lain.

BACA JUGA:Pemilih Milenial Berkualitas, DEEP Gelar Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan

BACA JUGA:Akhirnya Satpol PP Tindak Dua Perusahaan Tak Berizin

Selama pindah bekerja tahun 2006, Inah Sainah hilang kontak ke Keluarganya sampai saat sekarang tanpa ada Kabar, jelas Bapak Rumanta.

Sementara menurut Kanit Samapta dapat turut merasakan kesedihan dan memberikan motivasi kepada Keluarga Bapak Rumanta yang anaknya selama 18 tahun tak kunjung pulang, ia telah meninggalkan seorang anak laki laki pada saat itu masih kecil untuk bekerja di Arab Saudi hingga saat ini.

Kendala utama yang mereka hadapi adalah sejak pindah kerja dari majikannya tahun 2006 lalu belum dibuatkan kartu identitas (iqamah) baru. Sedangkan iqamah lama yang masih atas nama pemilik majikannya sebelumnya, sudah 1 tahun kadaluarsa melalui Sponsor Bapak Jai (Meninggal Dunia) Warga Desa Teja Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka.

"Di samping itu, paspor mereka ditahan majikannya dan tidak pernah diperbaharui. Otomatis, saat ini status Inah Sainah adalah pekerja ilegal. Oleh karena itu, mereka tidak bisa mengakses fasilitas di Arab Saudi.

BACA JUGA:Pusat Industri dan Ekonomi Termaju, Masa Depan Majalengka di Mata Gubernur Jabar

BACA JUGA:Asyik! Porsenitas Jadi Ajang Promosi UKM yang Diikuti 10 Kabupaten/Kota Majalengka

Inah Sainah menumpang nama temannya sesama pekerja asal Indonesia, sampai saat sekarang sudah hilang kontak tanpa ada Kabar," terang Bapak Rumanta.

Keluarga Bapak Rumanta berharap kepada pemerintah untuk dapat mengetahui keberadaan Inah Sainah dan memulangkan ke Indonesia, bahwa keluarga Rumanta sudah Pasrah dan kepada Pemerintah bisa membantunya agar Inah Sainah dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Harapnya.

BACA JUGA:Bupati Mengaku Tidak Tahu Kenapa Fraksi Golkar Tidak Hadir, Ada Apa Nih?

BACA JUGA:Sejumlah Anggota DPRD Tak Hadiri Rapat Paripurna, Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: