Kapolri Tindak Tegas Siapapun Yang Terlibat Perdagangan Orang

 Kapolri Tindak Tegas Siapapun Yang Terlibat Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).-ist-Radarmajalengka.com

BANTEN, RADARMAJALENGKA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

BACA JUGA:Mantap! Majalengka Tuan Rumah Porsenitas 2023, Berikut Daftar Pesertanya

BACA JUGA:Belum Berizin, Dua Perusaahan sudah Berani Membangun

"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

BACA JUGA:Siswa SPN ikuti Praktek TPTKP Laka Lantas di Polres Majalengka

BACA JUGA:Pertamina Pastikan Stok Avtur Kertajati Aman Selama Musim Haji 2023

Menurut Mahfud MD, Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian.

"Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya,"pungkasnya. (rdh)

BACA JUGA:Bupati Karna Temui Keluarga Kapal Tenggelam

BACA JUGA:Persiapan di Arafah, Jamaah Haji Indonesia Terbagi Dalam 70 Maktab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: