Lapas Kelas IIB Majalengka Gelar Razia Didalam Sel Tahanan Narapidana

Lapas Kelas IIB Majalengka Gelar Razia Didalam Sel Tahanan Narapidana

Di dalam sel tahanan narapidana, Lapas temukan barang-barang terlarang-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Demi mencegah adanya peredaran barang ilegal di dalam lapas. Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka menggelar razia di dalam sel tahanan narapidana, Senin (15/5).

Pantauan wartawan di lokasi, puluhan petugas dibagi menjadi tiga tim.

Mereka pun langsung bergerak ke seluruh kamar hunian untuk mencari barang-barang yang dilarang.

Sebelum itu, para napi penghuni kamar diarahkan keluar terlebih dahulu dengan dicek satu per satu tubuh mereka.

BACA JUGA:4 Petunjuk dr Sumy Hastry Agar Kasus Subang Terungkap, Didatangi Dalam Mimpi

BACA JUGA:Mahkota Prabu Siliwangi 'Pulang' ke Kerajaan Galuh, Terbuat dari Emas, Beratnya 8 Kilogram

Petugas yang menemukan barang terlarang langsung menyimpan di wadah plastik yang telah disediakan.

Hasilnya menurut Kepala Lapas Majalengka, Wawan Irawan , petugas menemukan beberapa barang yang dilarang di dalam lapas.

"Yang kami dapatkan korek gas ada dua. Cukur jenggot, kabel, ini kayaknya buat nyambung-nyambung listrik aja, kabel kecil."

"Lalu botol parfum, terus sendok. Sendok ini terbuat dari Melamin. Kalau plastik mungkin boleh, tapi ini melamin, takutnya dibikin senjata Makannya kami amankan juga," ujarnya.

BACA JUGA:PENAMPAKAN Mahkota Binokasih Sanghyang Pake Prabu Siliwangi, Kembali ke Galuh Setelah 500 Tahun

BACA JUGA:BERSEJARAH! Mahkota Binokasih Prabu Siliwangi Kembali ke Galuh, Dibawa dari Keraton Sumedang Larang

Selain botol hingga sendok melamin, di dalam sel blok tahanan, menurut Kalapas para narapidana laki-laki juga didapatkan berupa paku, korek dan cutter.

Menurut Wawan, barang tersebut menjadi temuan paling berbahaya yang mana bisa melukai sesama tahanan.

"Ada paku, ini memang nggak boleh. Cutter. Ada kaleng bedak. Takut nya ini ditipisin, jadi senjata tajam. Yang paling berbahaya ya itu paku, korek," ucapnya.

Wawan mengungkapkan, bahwa gelaran razia ke 21 kamar hunian narapidana ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kemenkumham RI.

BACA JUGA:4 Lokasi di TOL CISUMDAWU yang Belum Selesai, 14 Hari Lagi Bisa Terkejar?

BACA JUGA:AKHIRNYA 14 Hari Lagi TOL CISUMDAWU Selesai, Jembatan Gunung Puyuh Sudah Tersambung

Kendati demikian, pihaknya juga secara rutin telah melakukan aksi serupa untuk menghindari adanya barang terlarang maupun haram di dalam kamar hunian.

"Kami juga biasa melaksanakan deteksi dini, melaksanakan razia, maupun kontrol dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan. Baik secara rutin maupun insidentil," jelasnya. (Bae)

BACA JUGA:14 HARI LAGI Tol Cisumdawu Selesai, Sumedang Primadona Baru, Desa Jadi Kota

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: