Pimpinan DPRD Belum Menerima Pengajuan PAW
Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi beri tanggapan soal mundur Dasim dari Partai Nasdem.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Adanya anggota legislatif yang masih aktif tapi mengundurkan diri dari partainya, ditanggapi oleh Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi.
Ketua DPRD mengungkapkan bahwa secara resmi pimpinan DPRD belum menerima pengajuan PAW (Pengganti Antar Waktu) untuk anggota DPRD yang mundur dari partainya itu.
Dengan demikian, menurut Ketua DPRD, yang bersangkutan hingga saat ini masih menjadi anggota dewan dengan hak dan kewajiban yang melekat.
"Sementara ini, secara formal belum tau apa-apa. Masih aktif," ujarnya Edy.
BACA JUGA:Sekda Eman Suherman Beberkan Aturan Penunjukan Pj Bupati
BACA JUGA:Keyakinan Bandara Kertajati Pada Akhirnya Bakal Ramai, Satu Syaratnya Ini
Terkait PAW, politikus dari PDI Perjuangan itu menyebut menjadi keputusan dari partai yang bersangkutan, selaku partai asal orang itu.
"Kan dari partai. Nasdem yang ngajuin. Ada proses. Kalau PAW kan dari Gubenur SK (Surat Keputusan) pemberhentiannya."
"Sementara ini secara formal belum tau apa-apa. Masih aktif. Partai seperti apa. Kalau tidak mengajukan ya udah (nggak ada PAW)," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Majalengka yang mengundurkan diri dari keanggotaan partainya, yakni Dasim Raden Pamungkas dari fraksi Partai Nasdem.
BACA JUGA:BSI Buka Layanan 434 Kantor Cabang Akhir Pekan Ini
BACA JUGA:BLAK-BLAKAN, Komisaris Tol Cisumdawu Ungkap Suka Duka Bangun Tol Bandung
Yang bersangkutan resmi mundur pada Senin (8/5). Bahkan, pengurus partai telah menerima surat pengunduran yang bersangkutan.
Permasalahan internal menjadi faktor Dasim mengundurkan diri dari partai yang telah mengantarkan dirinya memperoleh suara terbanyak di dapil 4 pada Pileg 2019 lalu.(Bae)
BACA JUGA:Tim RBP Rorena Polda Jabar Datangi Polres Majalengka
BACA JUGA:Kapolsek Jatiwangi Kunjungi Calon Kepala Desa Burujul kulon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: