Bawaslu Imbau Panwaslu dan PKD Lakukan Pengawasan Melekat Mutarlih

Bawaslu Imbau Panwaslu dan PKD Lakukan Pengawasan Melekat Mutarlih

KOORDINASI: Untuk memastikan proses pelaksanaan demokrasi dan integritas dalam proses Pemilu 2024, Bawaslu minta untuk terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

"Dalam proses yang akan berlangsung nanti, mutarlih menjadi bagian yang perlu dipastikan semua berjalan dengan baik, misalnya dengan menerapkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 127 dalam pencegahan," katanya, Senin (8/5).

Selain itu pula, sambung Agus, yang perlu diperhatikan dalam pemutakhiran data pemilih adalah perbaikan elemen data pemilih. Karena, dalam konteks perbaikan perlu mengetahui secara detail bagaimana perbaikan tersebut dilakukan, agar ikut mengawasi saat KPU dan jajarannya melakukan perubahan.

BACA JUGA:CATAT! Bali hingga Balikpapan, Ini Daftar Rute Bandara Kertajati yang Jadi Permintaan Masyarakat

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ternyata Ini Cara Pakai Bedak Kelly Agar Cepat Putih, Cobain Deh

Selain perbaikan elemen data pemilih, terdapat dua hal penting lainnya dalam proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yaitu penambahan pemilih baru dan pencoretan data kegandaan serta TMS (tidak memenuhi syarat).

Hal ini juga menjadi fokus penting dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Pengawasan yang ketat terhadap kedua hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam pemilihan umum hanya terdiri dari pemilih yang sah dan memenuhi syarat," pintanya.

Bukan hanya itu, Bawaslu Majalengka juga mengajak seluruh elemen masyarakat Majalengka untuk turut serta dalam pengawasan pemilu. Baik melaporkan adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan selama proses mutarlih berlangsung.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dan kerja sama semua pihak, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan adil.

BACA JUGA:CATAT! Bali hingga Balikpapan, Ini Daftar Rute Bandara Kertajati yang Jadi Permintaan Masyarakat

BACA JUGA:TERUNGKAP! Ternyata Ini Cara Pakai Bedak Kelly Agar Cepat Putih, Cobain Deh

"Kami Bawaslu Majalengka siap bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut, dan menjamin bahwa setiap pemilih memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2024 mendatang," paparnya.

Terpisah, salah satu Panwaslu di Kabupaten Majalengka langsung melaksanakan pertemuan itu. Di antaranya dilakukan Panwaslu Cigasong.

Divisi Hukum dan Pencegahaan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Cigasong Eka Prasetia menjelaskan, usai rapat bersama Bawaslu pihaknya langsung mengumpulkan jajaran PKD se-Kecamatan Cigasong.

Pada pertemuan itu ia mengimbau kepada PKD untuk melakukan pengawasan melekat pada DPSHP di Pemilu 2024 ini.

"Kami sudah intruksikan agar PKD mengecek tetangga rumahnya di DPS online dengan mengetik NIK. Setelah itu dicek pada pengumuman DPS fisiknya yang di tempel di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: