Pembangunan Hutan Kota Majalengka Ditolak DPRD, Loh Kenapa?

Pembangunan Hutan Kota Majalengka Ditolak DPRD, Loh Kenapa?

DIBONGKAR: Karena pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersandung masalah, bangunan pasar darurat terbengkalai. -ist-Radarmajalengka.com

Dalam waktu dekat, sambung Fajar, pihaknya akan berkunjung ke Kementerian Perdagangan RI untuk mencari solusi. Pasalnya, kabupaten tetangga telah mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat untuk revitalisasi pasar.

"Pekan depan kita akan ke Kementerian Perdagangan, karena kita sudah studi banding ke kabupaten lain. Ternyata anggarannya ada. Kota Tasik misalnya, itu bisa multiyears Rp40 miliar. (Pasar Kota Tasik) dibangun semua oleh kementerian 2 tahun berturut-turut. Masak kita enggak bisa," ujarnya.

BACA JUGA:H-2 Dipakai Mudik, Pengecoran di Seksi 5A TOL CISUMDAWU Masih Belum Selesai, Begini Penampakannya

BACA JUGA:ALASAN Tol Cisumdawu Cimalaka - Kertajati Hanya Dibuka Pagi sampai Sore dan Satu Arah, Oh Ternyata

Seperti diketahui belum lama ini diwacanakan, Pemkab Majalengka akan membangun hutan kota yang berkonsep arboretum di bekas pasar lama di seluas sekitar 3 hektare.

Pembangunan tersebut diperkirakan akan dimulai bulan ini. "Kira-kira sekitar bulan April (mulai dibangun). Nanti teknis Pak Sekda itu ya. Nanti gambarnya, pokoknya bagus ada tempat selfi juga," ujar Bupati Majalengka Karna Sobahi, belum lama ini.

Proyek pembangunan hutan kota ini dianggarkan sebesar Rp10 miliar. Proyek tersebut juga sudah memasuki tahapan lelang pengerjaan konstruksi.

"Anggaran sudah dilelang. Siap dibangun di sana. Sudah masuk lelang, anggarannya Rp10 miliar," jelasnya.

BACA JUGA:MENGGELIAT LAGI! Ini Jadwal Penerbangan Bandara Kertajati Mulai 15 April

BACA JUGA:BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, dan Perumnas Berkolaborasi, Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah

Sekadar diketahui, lahan Pasar Lawas sendiri sebelumnya akan dibuat menjadi pasar darurat selama proses pembangunan Pasar Sindangkasih, Cigasong.

Namun karena pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersandung masalah, akhirnya bangunan pasar darurat itu terbengkalai dan ditinggalkan oleh pengembang. Sehingga, pasar darurat itu dibongkar Satpol PP pada Jumat (31/3) lalu. Dibongkarnya pasar darurat itu, karena dianggap ilegal oleh pemerintah darah. (bae)

BACA JUGA:HORE! Rp 15 Miliar Cair Sebelum Lebaran, Siltap kdaes dan Perangkat Desa 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: