Hasil Pertemuan Komisi 1 dengan Panitia 11 dan BPD, Ternyata Dikeluhkan

Hasil Pertemuan Komisi 1 dengan Panitia 11 dan BPD, Ternyata Dikeluhkan

DISKuSI: Komisi 1 DprD Majalengka melaksanakan pertemuan dengan perwakilan panitia 11 dan bpD yang akan melaksanakan pilkades, di Kantor Kecamatan Maja.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka, bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Rencananya, agenda tersebut bakal digelar di bulan Mei 2023 mendatang.

Untuk memastikan kesiapan para panitia, Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan pertemuan dengan perwakilan Panitia 11 dan BPD yang akan melaksanakan pilkades.

Ketua Komisi 1 DPRD Teten Rustandi mengatakan pada Selasa (11/4) kegiatan pertemuan dilaksanakan di dua lokasi. Pertama, di Kantor Kecamatan Cingambul dengan dihadiri oleh perwakilan panitia dan BPD di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 5. Meliputi Kecamatan Cingambul, Cikijing, Bantarujeg, Lemahsugih dan Malausma.

Kedua, di Kantor Kecamatan Maja dengan dihadiri oleh perwakilan panitia dan BPD di wilayah Dapil 4. Meliputi wilayah Kecamatan Talaga, Banjaran, Maja, Argapura, Sindang, Sukahaji dan Cigasong.

BACA JUGA:PENAMPAKAN Tol Cisumdawu Arah Majalengka Siap Dipakai Mudik, Sudah Mulus

BACA JUGA:MULUS GAES! Jalan Provinsi Penghubung Majalengka - Talaga - Cikijing Sudah Nyaman Dilewati

"Kami menemui para panitia sebelas yang ada di Dapil 4 di Kecamatan Maja dan Dapil 5 di Kecamatan Cingambul,” terangnya saat dikonfirmasi awak media. Senin (10/4).

Dijelaskan pula, hasil dari pertemuan Komisi 1 mendapat masukan, di antaranya para panitia dan BPD mengeluh soal anggaran dan regulasi dalam pelaksanaan pilkades. Sehingga setelah pertemuan ini, Komisi I akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

"Hasil pertemuan tadi, ditemukan semua panitia bahwa satu regulasi ada yang perlu direvisi, kedua terkait dengan anggaran sangat minim yang mereka rasakan, jauh dari kesempurnaan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Komisi 1 DPRD Dasim Raden Pamungkas menambahkan, hasil dari diskusi atau tanya jawab di dua dapil tersebut hampir sama yang jadi persoalan panitia 11 yaitu honorium. Sesuai keputusan bupati besarannya Rp400 ribu-450 ribu, sedangkan untuk tambahannya dari APBDes.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Majalengka Sangat Vital saat Mudik, Pertemuan Tol Cipali - Cisumdawu, Kadipaten Potensi Padat

BACA JUGA:JADWAL LENGKAP One Way TOL CISUMDAWU Cimalaka - Kertajati, Mohon Disimak!

"Nah tambahan dari APBDes ini kan desa yang perlu menambahkan, nah itu yang belum clear,” katanya.

Sehingga untuk menindaklanjuti kondisi tersebut menurut Dasim, Komisi 1 akan mengundang seluruh camat yang ada gelaran pilkades, DPMD, Kabag Hukum karena ada regulasi mengacu Perbup Nomor 8 Tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: