JAJAL JALUR Mudik Bandung - Majalengka - Cirebon via TOL CISUMDAWU, Beneran Sejam?

JAJAL JALUR Mudik Bandung - Majalengka - Cirebon via TOL CISUMDAWU, Beneran Sejam?

Perjalanan di jalur mudik Bandung - Majalengka - Cirebon via Tol Cisumdawu.-Yuda Sanjaya-radarmajalengka.com

BACA JUGA:BANDARA KERTAJATI Ramai Lagi, Ada Penerbangan Kertajati - Kuala Lumpur, Umrah dan Haji

Meski jarak tempuhnya hampir sama dengan di tol, tetapi perjalanan di ruas ini membutuhkan waktu sekitar 90 menit, bergantung dengan kondisi lalu lintas. 

Kemudian setelah melintasi Jalan Raya Cimalaka, Legok, Paseh, Tomo dan berlanjut ke Kadipaten, perjalanan dilanjutkan via Tol Cikopo Palimanan (Cipali) masih dari Gerbang Tol Kertajati.

Perjalanan dari Kertajati ke Kota Cirebon, memiliki jarak tempuh sekitar 50 kilometer dan ditempuh dengan waktu kurang lebh 45 - 50 menit.

Kondisi perjalanan tersebut tentu akan berbeda saat Tol Cisumdawu sudah terhubung seluruhnya. Mengingat akses jalan ini memiliki panjang hanya 61,135 kilometer.

BACA JUGA:MANTAP! Mulai 15 April Bandara Kertajati Layani Penerbangan Ini

Dengan rincian yakni 32,55 kilometer di Seksi 1 sampai 3 yang sudah beroperasi penuh dan dikenakan tarif dan 28,585 kilometer di Seksi 4 sampai dengan 6 yang fungsional pada 15 April 2023.

Jarak tempuh yang hanya 60 kilometer tersebut tentu saja sangat memungkinkan ditempuh hanya 1 jam dari Bandung ke Majalengka.

Sedangkan untuk sampai ke Kota Cirebon, diperkirakan 1 jam 30 menit, mengingat masih ada tambahan 55 kilometer dari Kertajati sampai dengan Kota Udang.

Kendati demikian, perkiraan waktu tempuh tersebut sudah jauh lebih cepat karena tidak lagi di atas 2 bahkan 3 jam.

BACA JUGA:WADUH! Ada 3 Lokasi Tanah Bergerak di TOL CISUMDAWU, Target Mudik Terancam

Sehingga dapat membantu pengendara yang hendak mudik maupun pada nantinya dipakai untuk konektivitas transportasi dengan Bandara Kertajati Majalengka.

Demikian pengalaman berkendara dengan menjajal jalur mudik Bandung - Majalengka - Cirebon via Tol Cisumdawu yang sudah beroperasi saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: