INI DIA Gerbang Tol Cisumdawu di Majalengka, Dibuka 15 April 2023
Gerbang Tol Cisumdawu di Desa Sakurjaya, yang menjadi akses keluar masuk di perbatasan Majalengka dan Sumedang.-Kang Kanda/Ist-radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Gerbang Tol Cisumdawu di Ujung Jaya, menjadi akses keluar menuju Kabupaten MAJALENGKA dan terhubung langsung ke Tol Cikopo Palimanan (Cipali).
Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan sepanjang 60,75 kilometer, memiliki 1 akses gerbang tol keluar menuju Kabupaten Majalengka.
Namun, di ruas Jalan Tol Cisumdawu itu, posisi gerbang tol sebenarya masih berada di wilayah Kabupaten Sumedang, tepatnya Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujung Jaya.
Sedangkan di wilayah Kabupaten Majalengka, hanya akses jalan dan Simpang Susun Dawuan yang lokasinya ada di Kecamatan Kertajati.
BACA JUGA:WOW! Majalengka Jadi Pertemuan Arus Mudik Tol Cisumdawu dan Cipali
Saat ini, Gerbang Tol Cisumdawu di perbatasan wilayah Majalengka tersebut masih belum dibuka. Akses jalan menuju ke lokasi masih ditutup dengan barrier beton.
Rencananya, pada 15 April 2023 gerbang tol otomatis (GTO) ini akan dibuka, meski belum ada informasi apakah kendaraan dari arah Majalengka - Cirebon bisa masuk atau tidak.
Mengingat adanya kemungkinan Tol Cisumdawu hanya beroperasi satu arah dari Bandung ke Majalengka saat awal beroperasi pada 15 April 2023.
Gerbang tol ini baru dibuka sepenuhnya ketika Tol Cisumdawu memasuki mode operasi secara fungsional dan bertarif.
BACA JUGA:Sebelum Beroperasi untuk Mudik, TOL CISUMDAWU Bakal Dilakukan Uji Coba
Saat ini, Gerbang Tol Ujung Jaya Utama masih belum dibuka karena masih adanya konstruksi di Seksi 5. Karenanya, meski Seksi 4 dan 6 sudah diselesaikan, tetapi belum dapat dioperasikan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, Jalan Tol Cisumdawu sudah beroperasi pada 15 April nanti dan bisa dipakai untuk mudik.
"Kabar gembira perlu saya sampaikan. Berfungsinya Jalan Tol Cisumdawu dari Bandung ke Kertajati tanggal 15, April 2023," kata Menteri Perhubungan, di Jakarta.
Mengenai status pengoperasian Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, menurut menhub, hal tersebut menjadi kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: