Villa di Majalengka yang Cocok untuk Staycation saat Mudik ke Kampung Halaman

Villa di Majalengka yang Cocok untuk Staycation saat Mudik ke Kampung Halaman

Villa di Majalengka yang bisa menjadi tempat untuk staycation maupun tempat tinggal selama mudik lebaran, juga tersedia cottage.-Casa de Azura-radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Villa di Kabupaten MAJALENGKA kini semakin banyak pilihan dan bisa menjadi opsi staycation atau mudik ke kampung halaman.

Bahkan, artis Irish Bella bersama Amar Zoni pernah menginap di salah satu villa ketika mereka mudik ke kampung halaman di Kabupaten Majalengka.

Ya, Majalengka adalah kampung halaman dari ibunda Amar Zoni, yang kemudian menjadi tempat mudik pasangan artis tersebut.

Saat mudik ke kampung halaman itu, Amar Zoni dan Irish Bella memilih tinggal di sebuah villa.

BACA JUGA:Arus Mudik Lebaran, Menhub Minta Waspadai Kepadatan di 4 Gerbang Tol Ini

Nah, untuk masyarakat yang berencana mudik atau staycation di Kabupaten Majalengka, ada sejumlah villa yang bisa menjadi pilihan untuk menginap.

1. Villa Panyaweuyan

Villa ini menjadi salah satu tempat yang menarik untuk staycation,Selain tempatnya yang instagramable udara yang sejuk akan membuat menginap anda menjadi nyaman dan ingin berlama-lama di tempat ini.

Selain itu lokasi villa ini juga dekat dengan wisata alam seperti Puncak Sawiyah, Curug Muara Jaya, Terasering Panyaweuyan, Curug Ibun Pelangi dan lainnya.

Fasilitas yang ada di Villa ini diantaranya:

  • Ruang keluarga
  • Kamar mandi
  • Extra bed tiap kamar (2 kasur)
  • 2 kamar tidur
  • Sound sistem portable
  • Dapur
  • Peralatan dapur
  • Tempat parkir
  • Kursi kasur lipat

BACA JUGA:UPDATE 2 Lokasi Longsor TOL CISUMDAWU Jelang Target untuk Mudik

2. Villa Ciboer Pass

Ciboer Pass Merupakan Villa yang lagi Nge-hits dikalangan anak muda dengan pemandangan alam yang indah dan terletak di tengah sawah.

Villa ini sangat cocok untuk kalian yang suka traveling dan sangat aesthetic untuk foto-foto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: