Kini Giliran 96 Narapidana di Lapas Kelas II Majalengka Direkam untuk e-KTP

Kini Giliran 96 Narapidana di Lapas Kelas II Majalengka Direkam untuk e-KTP

JEMPUT BOLA: Disdukcapil Kabupaten Majalengka melakukan kegiatan perekaman e-KTP di Lapas kelas II Majalengka, Senin 27 Februari 2023.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Majalengka kembali melaksanakan jemput bola melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Senin 27 Februari 2023.

Jika Sabtu 25 Februari 2023 sebelumnya melakukan perekaman ke setiap sekolah sekolah, kali ini sasarannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Majalengka. Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di lapas tersebut berhasil dilakukan perekaman.

Kepala Disdukcapil kabupaten Majalengka, H Ade Saepudin SSos menyebutkan tercatat ada sebanyak 96 WBP di Lapas kelas II Majalengka dilakukan perekaman.

"Dari hasil rekam Lapas tahanan 4 sebanyak 96 total WBP terlacak. Masing-masing diantaranya 90 Napi terlacak, 4 orang direkam dan dua orang lainnya tidak bisa melakukan perekaman," jelas Ade.

BACA JUGA:RESMI BERTARIF! TOl Cisumdawu Nggak Ada Lagi yang Gratis

Pelaksanaan jemput bola di lingkungan lembaga pemasyarakatan ini untuk mendukung menghadapi Pemilu tahun 2024 melalui data pemilih tetap.

Di samping itu, Disdukcapil juga melakukan sosialisasi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang nantinya dokumen kependudukan dapat tersimpan di handphone.

"Dokumen kependudukan seperti KK, KTP elektronik, itu bisa tersimpan di Handphone. IKD memiliki kelebihan diantaranya penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu fotocopy, dan tentunya lebih aman dari pemalsuan data sampai tidak ada KTP hilang," tegas Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: