Gerbang Tol Pasir Malati, Usul Tambahan Exit TOL CISUMDAWU ke Kabupaten Majalengka

Gerbang Tol Pasir Malati, Usul Tambahan Exit TOL CISUMDAWU ke Kabupaten Majalengka

Camat Dawuan usul ada tambahan exit Tol Cisumdawu yakni Gerbang Tol Pasir Malati. -Rochamedia/Ist-radarmajalengka.com

BACA JUGA:SABAR! Tol Cisumdawu Batal Tersambung ke Majalengka Bulan Ini, Hanya Tersisa 2 Hari Lagi

Termasuk jika nantinya pihak Satker ingin merubah nama Pintu Tol Cisumdawu di Kabupaten Majalengka, dengan nama lain, misalnya menjadi Pintu Tol Kertajati atau Dawuan dan lainya, hal itu tentunya menjadi wewenang mereka.

“Kalau usul dari kami, ada baiknya jika pemerintah bisa membuka akses pintu tol baru di wilayah Dawuan ini," katanya. 

Terkait usulan lokasi yang paling tepat untuk akses gerbang tol tersebut, berada di wilayah Desa Pasir Malati, yang geografisnya berada di pinggir ruas Tol Cipali maupun Cisumdawu.

Akses Desa Pasir Malati ini, sangat strategis dan bisa menjadi titik pertemuan akses Tol Cisumdawu dan Cipali. Sehingga hal itu akan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, baik yang akan ke Bandung, Jakarta maupun ke wilayah lainya.

BACA JUGA:MAJALENGKA HARUS SABAR! Tol Cisumdawu Belum Tersambung Bulan Ini

"Inu juga akan mempermudah akses menuju Bandara Kertajati. Jadi kami usulkan untuk Pintu Tol Pasir Malati," paparnya.

Sebagai informasi pintu Tol Cisumdawu saat ini berada seluruhnya di wilayah Kabupaten Sumedang. Tidak ada satu pun di Kabupaten Majalengka. 

Meski bernama Jalan Tol Cisumdawu, tetapi akses jalannya tidak sampai ke Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, tetapi hanya sampai Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang. 

Kalaupun ada penghubung yakni, Simpang Susun Dawuan atau junction di Km 152 Tol Cikopo Palimanan, lokasinya juga di Kecamatan Kertajati.

BACA JUGA:YUK LIHAT Gerbang Tol Paseh, Akses Masuk Baru Tol Cisumdawu dari Majalengka di Seksi 4

Kendati demikian, adanya usulan Gerbang Tol Pasir Malati dari Tol Cisumdawu baru berupa wacana, meski tidak menutup kemungkinan untuk dapat ditindaklanjuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: