Gerbang Tol Pasir Malati, Usul Tambahan Exit TOL CISUMDAWU ke Kabupaten Majalengka
Camat Dawuan usul ada tambahan exit Tol Cisumdawu yakni Gerbang Tol Pasir Malati. -Rochamedia/Ist-radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Usulan Gerbang Tol Pasir Malati di Kecamatan Dawuan, Kabupaten MAJALENGKA, dikemukakan Camat Dawuan, Uju Gustawan.
Menurut dia, tambahan pintu dari Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan, sangat diperlukan untuk akses keluar masuk dari Kabupaten Majalengka, khususnya di wilayahnya.
Apalagi namanya Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan yang seharusnya berakhir di Kecamatan Dawuan. Tetapi nyatanya hanya sampai ke Kecamatan Kertajati.
Itu pun nama Dawuan hanya digunakan untuk menamakan simpang susun yang terhubung ke Tol Cipali atau Junction Dawuan.
BACA JUGA:MURAH DAN HEMAT, Segini Tarif Travel Bandung Majalengka, Bisa Lewat Tol Cisumdawu
Melihat kondisi eksisting saat ini dan perkembangan masyarakat, Camat Dawuan mengusulkan ada tambahan pintu tol yang dibangun ke wilayahnya.
Bahkan, Uju mengusulkan pintu tol tersebut berada di Desa Pasir Malati. Sebab, lokasi desa tersebut berada diantara Tol Cisumdawu dan Tol Cikopo Palimanan.
Keberadaan gerbang tol tersebut sangat dibutuhkan untuk akses masyarakat dari Kecamatan Dawuan dan sekitarnya baik menuju Bandung maupun Jakarta.
"Ada baiknya jika pemerintah juga membuka pintu tol baru di wilayah Dawuan," kata Uju, saat ditemui radarmajalengka.com di kantornya.
BACA JUGA:Pool Travel Bandung Majalengka Nyaman dan Murah, Sudah Ada yang Lewat Tol Cisumdawu
Uju menambahkan, keberadaan pintu tol baru ke Dawuan, semata-mata memudahkan akses masyarakat, baik menuju Bandung dan Jakarta.
Pasalnya berdasarkan laporan yang masuk ke kantornya, tidak sedikit penumpang atau bus yang kerap melakukan aksi bongkar muat penumpang di tengah jalan di ruas tol di wilayah Dawuan.
"Ini laporan yang sering saya terima. Berarti masyarakat kan butuh akses keluar tol di sekitar Dawuan ini," katanya.
Kendati demikian, dirinya memahami penambahan pintu tol dari Jalan Tol Cisumdawu menjadi kewenangan penuh pihak Satuan Kerja (Satker) pembangunan tol tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: