Ribuan Jamu Kejantanan Pria Diamankan Porles Majalengka, Oh Rupanya...

Ribuan Jamu Kejantanan Pria Diamankan Porles Majalengka, Oh Rupanya...

BARANG BUKTI: Satnarkoba Polres Majalengka menggelar konferensi pers penyitaan jamu yang beredar luas di masyarakat-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ribuan saset jamu yang tanpa izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) disita oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres MAJALENGKA.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya menjelaskan bahwa penyitaan jamu yang tidak memiliki izin BPOM dilakukan pada Sabtu kemarin (4/2) lalu.

Barang bukti yang disita itu sebanyak 4.716 saset atau 393 boks berbagai jenis merek obat-obatan atau jamu yang tidak memiliki izin BPOM. Di antaranya jenis jamu kejantanan pria.

"Jadi obat-obatan atau jamu ini banyak beredar di masyarakat. Kita amankan dari penjual inisial FU (31) pekerjaan wiraswasta alamat di Kejaksaan Cirebon. Kita melaksanakan kegiatan ini karena yang pertama obat-obatan ini meresahkan masyarakat. Bahwa dengan tidak adanya BPOM kita tidak tahu efek samping dari penggunaan obat-obatan ini,” katanya.

BACA JUGA:MAJALENGKA HARUS BERSIAP: Saat Arus Mudik Jadi Pertemuan Lalu Lintas Tol Cisumdawu dan Cipali, Bakal Ramai

Kapolres juga menjelaskan informasi dari dinas kesehatan dampaknya adalah mengganggu sistem saringan tubuh di ginjal.

Oleh karena itu pihaknya melaksanakan penanganan dan penindakan terhadap predaran terhadap obat-obatan dan jamu-jamu ini.

"Kepada tersangka disangkakan pasal 197 junto pasal 106 atau pasal 196 Undang-undang RI tentang Kesehatan dan diancam hukuman paling lama 10 penjara. Kita menyita barang ini dari sebuah warung toko jamu di Sumberjaya,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: