Duh Pupuk Bersubsidi Sulit Didapat, Data RDKK dan Kartu Tani Banyak yang Hilang

Duh Pupuk Bersubsidi Sulit Didapat, Data RDKK dan Kartu Tani Banyak yang Hilang

ilustrasi- pupuk--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Para petani di Kabupaten Majalengka  mengeluhkan dengan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi akhir-akhir ini. Seorang petani asal Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah, Rudirya (50) menyatakan di saat para petani  membutuhkan pupuk  untuk  tanaman padi mereka, para petani lagi-lagi kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi  baik urea maupun NPK.  

“Kami sangat membutuhkan pupuk bersubsidi  tapi  justru sangat sulit diperoleh, bahkan data RDKK dan kartu tani juga banyak yang hilang,” kata Rudirya diiyakan Sekretaris Desa Sindanghaji, Wowos.

Wowos menambahkan, banyak petani yang mengeluhkan ketersediaan pupuk yang sulit didapat, sedangkan pihak desa juga tidak bisa berbuat banyak untuk solusinya.

Diungkapkan Wowos, banyak data RDKK dan kartu tani yang hilang padahal pendataan update setiap tahun. “Kami juga bingung dan heran banyak kartu tani dan RDKK yang hilang,” ujarnya.

BACA JUGA:Mau Liburan Imlek? Ke Bantaragung Saja, Desa Terindah di Majalengka, Bisa Lewat Tol Cisumdawu

Saat dikonfirmasi Radar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian  dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka Ir Iman Firmansyah MM melalui Kepala Bidang Tanaman Palawija, Ir Hj Ani Herawati Yulia MP  menjelaskan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara  Penetapan  dan Harga Eceran Tertinggi  Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian telah ditetapkan  bahwa dari 70 jenis tanaman pangan yang diberikan pupuk bersubsidi kini hanya tinggal  9 komoditas saja.

Dijelaskan Ani, alokasi pupuk bersubsidi  adalah bagi petani  yang melakukan usaha tani subsector tanaman  pangan, holtikutura atau perkebunan dengan lahan paling luas dua hektar permusim tanam.
Dijelaskan, usaha tani subsector tanaman pangan  yakni hanya untuk  padi, jagung dan kedelai. Sedangkan untuk

subsector hortikultura yakni cabai, bawang merah dan bawang putih.
“Jadi kalau ada petani mangga tidak  bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dan harus menggunakan pupuk non subsidi,” ujarnya.

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Resmi Dibuka, Warga Majalengka Bisa Nonton Persib Bandung vs Persik di GBLA, 1 Jam Sampai

Ditambahkan dia, pupuk bersubsidi hanya jenis urea dan NPK (nitrogen, phosphat, kalium) yang diadakan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero).

Menyinggung soal kartu tani dan RDKK yang hilang, Ani mengatakan kadis pertanian telah memberikan solusi agar dilayani dulu lalu petani mengurus ke kantor BPP dan langsung  koordinasi ke Bank Mandiri  untuk  kartu tani yang hilang.

“Memang untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, warga  harus memiliki kartu tani,” ujarnya.
Adapun syarat untuk mendapatkan kartu tani diantaranya memiliki bukti garapan lahan pertanian maksimal 2 hektare  permusim tanam, tergabung pada kelompok tani dan terdaftar  dalam sistem eRDKK.  “Kami yakin kalau petani sudah paham proses dan prosedurnya tidak  kesulitan untuk mendapatkan pupuk,” ujarnya.

BACA JUGA:Persib Bandung Bungkam Madura United, Berjarak 2 Poin dari Puncak Klasemen

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: