Kepala Bapenda Wisuda Doktor dengan Predikat Cum Laude

Kepala Bapenda Wisuda Doktor dengan Predikat Cum Laude

KELUARGA TERPELAJAR: Dr H Irfan Nur Alam SH MH bersama keluarga didampingi Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd beserta istri Dra Hj Dedeh Karna Sobahi MPd.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - KEPALA Badan Pendapatan Asli Daerah (BAPENDA) Majalengka, H Irfan Nur Alam SH MH menjadi wisudawan program doktoral yang dilaksanakan di Universitas Jayabaya Jakarta Senin (11/10). Dalam acara wisuda tersebut terdengar namanya, dipanggil dengan predikat lulusan terbaik (Cum Laude).

Dr H Irfan Nur Alam SH MH saat ini telah resmi menyandang gelar doktor setelah sebelumnya melaksanakan Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum di Pasca Sarjana Universitas Jayabaya Jakarta.
Dr H Irfan Nur Alam SH MH memaparkan disertasi bertajuk "Pola Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagai Salah Satu Prasana dalam Peningkatan Pendapatan Daerah."

Rektor Universitas Jayabaya Jakarta Prof Dr H Amir Santoso MSoc menyampaikan bahwa Dr H Irfan Nur Alam SH MH merupakan doktor ke-337 Universitas Jayabaya dan doktor ke-107 yang menyandang predikat Cum Laude.
Penyematan gelar tersebut menurut rektor diperoleh bukan karena seorang pejabat atau putra kepala daerah, melainkan karena kualitasnya dan ini telah dibuktikan dengan hasil sidang promosi doktor.

Selain itu, berdasarkan penelitian dan pendalaman kajian yang diakukan, pada sidang itu Irfan memberikan saran terhadap Pemerintah Pusat Kementerian Keuangan dan Kemendagri untuk segera merevisi kembali terhadap peraturan pemerintah yang terkait dengan pengelolaan barang milik daerah.

BACA JUGA:Ketua Fraksi Karya Demokrat Minta Bukti, Disebut Impoten oleh LSM di Media Sosial

Khususnya yang mengatur pemanfaatan barang milik daerah dengan mengedepankan kepentingan daerah dan kearifan lokal. Termasuk memberikan kemudahan serta percepatan dalam pemilihan mitra kerja sama pemanfaatan barang milik daerah, selaras dengan 5 prinsip dasar kemudahan investasi daerah.

Pemerintah pusat melalui kemendagri, menurut rektor harus mengimplementasikan pola kerja sama yang ideal dalam pemanfaatan barang milik daerah. Dan, perlu dibuatkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pedoman bagi pemerintah daerah. Sekaligus memberikan perlindungan kepada kepala daerah agar tidak terjerat hukum dan salah dalam menerapkan kebijakan.

Dr H Irfan Nur Alam SH MH merupakan pria kelahiran 13 Juni 1984, putra kedua Bupati Majalengka Dr H. Karna Sobahi MMPd.

Sebelum mendapat gelar doktor, Dr H Irfan Nur Alam SH MH pernah mengenyam pendidikan S1 di Universitas Islam Nusantara dan S2 di Universitas Swadaya Gunung Jati.
Dr H Irfan Nur Alam SH MH memiliki istri bernama Melly Oktaviani SE dan telah dikaruniai 3 orang anak, Alif Abdillah NA, Hanaya Arsylia NA dan Aluna Syafiqa NA.

BACA JUGA:Daarul Uluum Gelar Kemah Akbar dan Study Camp di Pare

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bapenda, Dr H Irfan Nur Alam SH MH pernah menjabat sebagai Kasi Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja pada tahun 2014, Kasi Pendataan Penyaluran dan Penanganan Masalah Tenaga Kerja tahun 2016, Kepala Bidang Pelayanan Tenaga Kerja tahun 2017 dan Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan tahun 2019.

Selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dr H Irfan Nur Alam SH MH merupakan sosok yang dapat menginspirasi atas langkah strategis inovatifnya. Serta telah melakukan berbagai terobosan untuk menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka.

Selain itu Dr H Irfan Nur Alam SH MH dinilai berperan penting dalam menghadirkan inovasi dan kreativitas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski dalam kondisi pandemi. Bahkan di saat Pemkab Majalengka tengah melakukan pemulihan ekonomi agar perekonomian kembali normal.

Sosoknya terus membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi dengan berbagai program yang langsung bersentuhan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: