Temuan Bawaslu Lanjut ke Sidang Pemeriksaan

Temuan Bawaslu Lanjut ke Sidang Pemeriksaan

SIDANG: Bawaslu Majalengka memenuhi undangan sidang pembacaan putusan pendahuluan pelanggaran adminstrasi Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Bawaslu Majalengka melaporkan atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Pada tanggal 23 September 2022 Bawaslu Majalengka memenuhi undangan sidang pembacaan putusan pendahuluan pelanggaran adminstrasi Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang diwakili anggota Bawaslu Majalengka Idah Wahidah.

Hadir juga ketua dan anggota KPU Kabupaten Majalengka sebagai terlapor.
Bawaslu Majalengka sebagai pelapor, dalam temuan yang telah dicatat dalam buku register laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum Nomor: 06/TM/PL/ADM/PROV/13.00/IX/2022.

Dalam sidang pendahuluan ini, hasilnya majelis sidang memutuskan temuan Bawaslu Majalengka dapat diterima karena memenuhi syarat formil dan materil, sehingga sidang dilanjutkan ke sidang pemeriksaan.

Dan pada hari ini, Senin 26 September 2022 Bawaslu Majalengka kembali memenuhi undangan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan materi temuan dan jawaban terlapor.

BACA JUGA:Pasha Ungu Siap Nyalon Bupati

Dengan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Majalengka, H. Agus Asri Sabana, beserta anggota Dede Sukmayadi, Idah Wahidah dan Abdul Rosyid.

"Laporan atas temuan dugaan pelanggaran ini adalah sebagai bentuk keseriusan dan komitmen  kami dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Agar Bawaslu Majalengka tidak terkesan buta, bisu dan tuli terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi,” ungkap Ketua H Agus Asri Sabana.

BACA JUGA:Reuni SMPN 1 Majalengka Digelar Meriah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: