Jembatan Rajawangi Tunggu Ambruk, Akses Dua Kecamatan Terancam Terputus

Jembatan Rajawangi Tunggu Ambruk, Akses Dua Kecamatan Terancam Terputus

BERBAHAYA: Kondisi jembatan Desa Rajawangi nyaris ambruk diakibatkan senderan penyangga jembatan jebol. Akses jalan penghubung di dua Kecamatan Leuwimunding dengan Sindangwangi terancam putus.-Ono Cahyono-Radarmajalengka.com

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Ruas jalur Kabupaten Majalengka terancam putus. Jalan penghubung dua kecamatan antara Sindangwangi menuju Leuwimunding terancam tidak bisa dilewati.

Pasalnya memasuki dua tahun terakhir ini kondisi jembatan di Desa Rajawangi kecamatan Leuwimunding sangat memprihatikan. Karena bagian bawah senderan penyangga jembatan tersebut tergerus abrasi Sungai Ciwaringin.

Dari pantauan, pondasi penyangga jembatan sebelah barat sudah ambles ke bawah. Senderan penyangga jembatan juga bergeser dan berada di tengah sungai. Padahal sebelumnya senderan itu menyatu dengan penyangga pondasi jembatan.

Kepala Desa Rajawangi, Mansur menuturkan, ambruknya senderan pondasi jembatan itu sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu. Secara fisik jika melihat dari jalan memang tidak terpantau kerusakannya. Tetapi kalau turun ke bawah atau melihat dari sungai, terpantau kondisi jembatan tersebut sangat memprihatikan.

BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan Konversi Kompor Tiga Kg ke Listrik Tidak Tahun Ini

"Kejadian saat tahun 2020 tepatnya musim penghujan. Arus sungai yang deras mengikis dan menghantam bagian bawah jembatan. Pondasi seketika roboh dan sekarang bergeser sudah berada di tengah sungai," kata Mansur, di balai desa, Jumat (23/9) lalu.

Ia mengungkapkan, jembatan tersebut merupakan jalan utama masyarakat Desa Rajawangi untuk mengakses ke berbagai wilayah. Baik itu ke pasar tradisional maupun Kecamatan Leuwimunding.
"Itu merupakan jalan satu-satunya kami mengakses bepergian," tuturnya.

Ruas jalan di Desa Rajawangi juga merupakan jalan Kabupaten Majalengka karena menghubungkan dua Kecamatan Sindangwangi dengan Leuwimunding. Serta beberapa desa yakni Leuwikujang, Rajawangi Kecamatan Leuwimunding dengan Desa Balagedog, Leuwilaja Kecamatan Sindangwangi.

Pihaknya mengaku sudah beberapa kali ke dinas terkait dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung karena itu merupakan kewenangan instansi tersebut.

BACA JUGA:Anggota PKS Bergilir Atur Lalu Lintas

"Kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi namun sampai dua tahun terakhir ini belum kunjung ada jawaban, apalagi kepastian bakal diperbaiki. Mungkin nanti kalau betul-betul sudah ambles dan tidak bisa dilalui kendaraan maka baru direspons," bebernya.

Jika secara aturan diperbolehkan desa menangani kondisi perbaikan jembatan tersebut, Mansur mengaku sudah pernah musyawarah dengan elemen masyarakat Rajawangi dan unsur pemerintah desa lainnya. Mereka  menyatakan kesiapannya melakukan upaya preventif dengan estimasi anggaran sebesar Rp500 juta.

"Tetapi hasil konsultasi dengan pemda maupun dinas terkait tidak boleh karena kebijakan kewenangannya adalah tanggung jawab BBWS. Sedangkan di komisi V BBWS itu sendiri tidak ada anggaran karena habis untuk prioritas perbaikan relokasi Cimanuk dan Citarum. Alasannya bersentuhan langsung dengan permukiman," tambah Mansur.

Beberapa informasi tersebut, lanjut Mansur, setelah pihaknya beberapa kali bolak-balik ke dinas terkait dalam hal ini BBWS. Karena keterbatasan anggaran, sehingga minim realisasi. Bahkan kerusakan di sempadan sungai bukan hanya di Desa Rajawangi saja melainkan Desa Sepat sejak tahun 2018 silam belum ditindaklanjuti sampai sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: