Gaji 3.500 PPPK Bikin Defisit, Sedot Anggaran Rp258 Miliar Setahun

Gaji 3.500 PPPK Bikin Defisit, Sedot Anggaran Rp258 Miliar Setahun

KETERANGAN: Bupati Karna Sobahi menjelaskan sumber defisit dari kebutuhan anggaran untuk gaji 3500 PPPK yang nilainya mencapai Rp211 miliar setahun. --

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Pada rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2023, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp258.765.258.025,00 .

Saat di wawancarai awak media usai rapat paripurna, Kamis (25/8) Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, sumber defisit tersebut dari kebutuhan anggaran untuk gaji 3.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang nilainya kurang lebih mencapai Rp211 miliar setahun.

Dengan adanya kondisi tersebut, bupati telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.  "Nanti solusinya TAPD yang di-mapingkan bersama OPD-OPD,” katanya.

Sementara itu dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan Kamis (25/8) Bupati H Karna Sobahi menyampaikan secara normatif, KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan untuk dibahas DPRD.

BACA JUGA:Kapasitas Ruang Tahanan Lapas Overload

Sebelum memperoleh kesepakatan bersama, menurut bupati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, telah dibahas secara komprehenship antara Badan Anggaran Dewan (Banggar) dengan TAPD.

Dari dinamika yang berkembang, dalam proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, secara umum telah disepakati bersama.

Pertama, pendapatan saerah tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp3.582.082.123.787,00. Kedua, belanja daerah tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp3.840.847.381.812,00. Ketiga defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp258.765.258.025,00. Dan, keempat pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp4.269.253.615,00.

BACA JUGA:Keluhkan Tunjangan BPD Minim

Kesepakatan bersama KUA dan PPAS akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

"Berkenan selesainya pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, khususnya Badang Anggaran DPRD yang telah bekerja sungguh-sungguh,” ungkap bupati.

BACA JUGA:Pelatihan Safety Riding untuk Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: