237 Warga Binaan Mendapat Remisi

237 Warga Binaan Mendapat Remisi

SIMBOLIS: Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd secara simbolis memberikan SK remisi kepada perwakilan dari ratusan WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Majalengka, Rabu (17/8).--

Radarmajalengka.id, MAJALENGKA - Sebanyak 237 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka mendapatkan remisi kemerdekaan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

Dari 237 WBP, 5 di antaranya langsung bebas pada momentum HUT RI ke-77. Secara simbolis langsung diberikan surat keputusan remisi oleh Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd usai upacara pengibaran bendera merah putih di Gedung Pendopo Majalengka, Rabu (17/8).

Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan, bahwa sejumlah narapidana yang terima remisi bervariatif. Mulai dari satu bulan, dua bulan, hingga ada yang langsung bebas.

"Dari total 321 warga binaan, sebanyak 237 narapidana menerima remisi atau pemotongan masa tahanan. Jumlah remisi pun bervariasi, mulai dari 1 bulan potongan masa tahanan, hingga 6 bulan masa tahanan," kata Suparman kepada media.

BACA JUGA:Pulih lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat, Bupati Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI Tahun 2022

Remisi yang diberikan, kata Suparman, bagi narapidana yang telah melaksanakan masa tanahan paling rendah selama 6 bulan. Serta narapidana yang telah mendapat kepastian hukum atau vonis pengadilan.

Dari total keseluruhan yang mendapatkan remisi ini, mereka aktif melakukan serangkaian kegiatan di Lapas. "Dari 237 warga binaan itu, 5 di antaranya mendapatkan remisi langsung bebas, yang keluar tepat pada 17 Agustus sekarang ini,” ucapnya.

Selain narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, warga binaan yang tidak mendapatkan remisi adalah dengan kasus berat seperti terorisme. Sementara, dari jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi, paling banyak terjerat kasus pencurian, asusila dan narkoba.

BACA JUGA:HUT ke-77 RI, Puan Ajak Seluruh Anak Bangsa Bangun Kekuatan Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: