Google Bisa Diblokir Kominfo Gara-gara Ini, Termasuk WhatsApp

Google Bisa Diblokir Kominfo Gara-gara Ini, Termasuk WhatsApp

Radarmajalengka.com, JAKARTA - Google, WhatsApp, Instagram bakal diblokir Kementerian Komunnikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo bisa saja membuat Google dan lainnya diblokir, bila perusahaan tersebut tidak mematuhi regulasi dan kedaulatan digital.

Andai Google diblokir Kominfo, tentu masyarakat akan kena dampaknya. Sebab, mayoritas pengguna email menggunakan produk Gmail.

Masalahnya, sampai 17, Juli 2022, Google, Youtube dan lainnya belum juga mendaftar di laman PSE Kominfo sehingga berpotensi diblokir.

BACA JUGA:Senjata Bharada E Jadi Perbincangan, Mantan Petinggi Polri Kumpul

Perusahaan teknologi lainnya juga belum melakukan pendaftaran termasuk Meta, Instagram, Facebook hingga WhatsApp. 

Media sosial seperti Twitter hingga platform streaming Netflix, juga belum mendaftar. Diikuti game mobile PUBG dan Mobile Legends.

Apakah mampu Kominfo melakukan pemblokiran tersebut. Karena sulit rasanya melakukan pemblokiran jika tidak ada pelanggaran besar yang dilakukan raksasa teknologi global itu.

Layanan yang dibawa Google hingga Meta masih diminati oleh masyarakat. Sementara anak usaha Meta, Facebook misalnya masih menjadi salah satu media sosial yang banyak digunakan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Ciwaringin

Bahkan jumlah pengguna media sosial besutan Mark Zuckerberg itu nomor dua terbesar di Asia, setelah India. 

Ini mengacu data Internetworldstats. Pengguna Facebook di Indonesia mencapai 175,3 juta pada akhir Maret 2021.

Angka itu pun setara dengan 63,4% dari total populasi yang mencapai 276,36 juta jiwa (estimasi 2021) atau 82% dari pengguna internet di Indonesia.

Apabila pemerintah sampai memblokir Google hingga Meta, akan timbul ekonomi ilegal atau illicit economy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: