Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu Terkait Miras Oplosan

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu Terkait Miras Oplosan

Radarmajalengka.com, BENGKULU - Artis Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, oleh korban minuman keras oplosan yang meninggal dunia.

Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu karena ada salah satu korban meninggal dunia usai Karaoke di tempat milik Ayu Ting Ting.

Korban meninggal dunia karena miras oplosan di Karaoke ATT. Karenanya, Ayu Ting Ting ikut dilaporkan ke Polda Bengkulu.

Adapun korban miras oplosan tersebut adalah Sarah dan AW. Mereka adalah dua dari tiga korban akibat miras oplosan tersebut.

BACA JUGA:Mas Bechi Jombang, Cabuli Santri di Gubuk Dekat Pesantren

Pelaporan Ayu Ting Ting atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Hal itu, disampaikan dalam konferensi pers.

"Di sini kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dan pemilik tempat usaha beserta manajemen karaoke ATT," sampai kuasa hukum, Reno Andriansyah.

"Dengan dugaan tindak pidana 359 KUHP yaitu kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," bebernya.

Lanjutnya, laporan yang dilayangkan kepada para terlapor tersebut karena pihaknya beranggapan bahwa brand karaoke ATT yang menggunakan nama besar artis Ayu Ting Ting harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

BACA JUGA:Gunung Geger Halang, Generasi Kedua Sebelum Jadi Gunung Ciremai

"Bagaimana pengawasan dari Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting pada SOP tempat karaoke tersebut. Atau bagaimana pengawasan terhadap makanan dan minuman dari luar bisa masuk ke tempat hiburan tersebut," sambungnya.

"Dengan bisa masuknya minuman keras tersebut ke tempat karaoke, artinya ada pembiaran minuman dari luar bisa masuk dan ada dugaan kelalaian dari pihak manajemen.

Apalagi minuman ini dibiarkan masuk dan dikenakan charge," tambahnya.

Sementara itu orang tua korban, Limei berharap kasus dan laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Saat ini laporan telah resmi dilayangkan pihaknya ke Mapolda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: