Ahnaf Arrafif Erayani, Pria Jadi-jadian Tapi Salat Jumat
Radarmajalengka.com, JAMBI - Ahnaf Arrafif atau Erayani penyamarannya terbongkar. Sosok pria jadi-jadian itu, bikin geger karena pernikahannya dengan seorang wanita terbongkar.
Bukan hanya itu. Tidak kalah geger ketika terungkap fakta bahwa Ahnaf Arrafif atau Erayani ternyata rajin menunaikan Salat Jumat.
Masih kurang geger. Terungkap fakta juga bahwa Ahnaf Arrafif alias Erayani ternyata pernah jadi imam saat salat berjamaah di masjid.
Sosok pria jadi-jadian yang ternyata seorang wanita tersebut, terkuak setelah pernikahannya memasuki usia 10 bulan. Bahkan sang istri baru menyadari belakangan ini.
Erayani yang diketahui bernama Ahnaf Arrafif menikah dengan seorang gadis bernama NA. Keduanya hidup bersama, lantaran sang istri tidak menyadari kalau suaminya ternyata seorang wanita.
Hubungan suami istri pun berjalan langgeng. Namun setiap mereka berhubungan badan, Erayani selalu meminta agar lampu digelapkan. Tujuannya, tentu agar kebohongannya tidak terkuak.
Atas rangkaian penipuan yang dialami, NA melaporkan Ahnaf Arrafif alias Erayani ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual hingga penipuan.
NA selalu korban penipuan pemalsuan identitas dinikahi suaminya yang ternyata seorang wanita, melaporkan kasus ini pada 2 April 2022 lalu.
BACA JUGA:Syekh Siti Jenar Keturunan Nabi Muhammad, Disebut Berasal dari Cacing
Kanit Tipidter Polresta Jambi, Ipda Junaedi mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Ya kita terima laporan pada 2 April, kronologisnya. Si suami atau pelaku melamar istri atau korban," katanya.
Pelaku mengaku profesi dokter dan pacaran, setelah itu menikah. Korban mau dikarenakan menduga bahwa pelaku memang profesi dokter.
Pihak keluarga korban semakin lama semakin curiga bahwa suami korban adalah perempuan bukan laki-laki sehingga melapor ke pihak Kepolisian.
BACA JUGA:Hasil Pertandingan Persib vs Persebaya Tuntas 3-1, Maung Bandung ke Puncak
Polisi langsung melakukan penyelidikan, dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan untuk menangkap pelaku.
"Kita tindak lanjuti laporan tersebut, maka tim dari Unit Tipidter berangkat ke Lahat untuk menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut," jelas Juna.
Juna menjelaskan, pelaku dikenakan kasus penipuan profesi, karena menjadi pasal yang menjerat pelaku dengan ancaman hukuman tertinggi.
"Berbohong tentang profesi itu sudah hukuman tertinggi, selama 10 tahun sesuai dengan laporan," sebut Juna.
BACA JUGA:Ki Jagabaya Membelot kepada Prabu Siliwangi, Memilih Jadi Pengikut Sunan Gunung Jati
Sementara itu, S ibu korban menjelaskan, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, setelah anaknya dibawa kabur oleh pelaku ke Lahat, Sumatera Selatan.
Hal tersebut dilakukan, karena banyaknya kecurigaan ibu korban terhadap perilaku pelaku selama tinggal di rumahnya di Kota Jambi, setelah menikah siri.
Saat itu, ibu korban curiga melihat pelaku yang mengaku sebagai dokter lulisan New York, pekerjaannya hanya tidur-tiduran di rumah. Kemudian, sejak awal, pelaku tidak menunjukkan identitasnya.
"Ya dokter kok cuman tidur aja, terus saya paksa identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat, jadi belum bisa dibawa identitasnya," sebut ibu korban.
BACA JUGA:Makam Senjata Kerajaan Pajajaran di Cirebon, Ada di Sini Lokasinya
Ia melanjutkan, pelaku kerap meminta uang, dengan alasan biaya pengobatan suaminya, atau ayah kandung korban yang saat ini sedang sakit stroke.
"Ya kan dia dokter, minta uang terus untuk pengobatan suami saya yang stroke, awalnya minta Rp 50 juta, terus semua benda di rumah mau dijadikan uang, sampai total Rp 300 juta," sebutnya.
Kini kedok Ahnaf Arrafif alias Erayani telah terbongkar. Sosok suami yang menikahi NA ternyata wanita. (yud)
Sumber: Jambi Independent
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: