159.046 KPM Mendapat Bantuan Sembako dan Migor

159.046 KPM Mendapat Bantuan Sembako dan Migor

MAJALENGKA - Menindaklanjuti surat Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, penyaluran dana program sembako dan minyak goreng (migor) di Kabupaten Majalengka akan direalisasikan.

Saat dikonfirmasi Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengatakan bahwa dalam realisasinya, Pemkab Majalengka bekerja sama dengan PT Pos Majalengka.

Menurut bupati bantuan ini akan diserahkan secara langsung kepada 159.046 keluarga penerima manfaat (KPM), dan setiap KPM ini akan menerima uang tunai sebesar Rp500.000.

\"Dengan rincian Rp300.000 untuk bantuan minyak goreng bulan April, Mei, dan Juni. Untuk sembako Rp200.000. Penyerahan bantuan untuk para KPM dilaksanakan di tiap desa mulai tanggal 11 April sampai dengan 21 April 2022,” jelasnya.

Dengan adanya bantuan tersebut bupati berharap masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi kekurangan minyak goreng yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, apalagi dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Bupati juga berpesan kepada para KPM untuk memanfaatkan bantuan tersebut semanfaat mungkin. \"Masyarakat bisa datang ke balai desa dengan tertib. Kepada para camat dan kepala desa diminta untuk berkoordinasi dan mengatur pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut. Jaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam menerima bantuan,” pintanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka H Gandana Purwana  menambahkan, BLT ini selain untuk membeli kebutuhan pokok, BLT minyak goreng dapat digunakan sebagai modal usaha. \"BLT ini juga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain,\" katanya.

Gandana menjelaskan pemerintah pusat dan Pemda Majalengka  menekankan agar pemanfaatan BLT minyak goreng pada para pedagang yang memang mengonsumsi minyak goreng.

Sehingga hal ini menjadi salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya. Tanpa harus terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng.

\"BLT minyak goreng menyasar para KPM, yakni KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan  Program Keluarga Harapan (PKH),\" ucapnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi memperkuat ekonomi dalam menghadapi berbagai tantangan serta risiko dinamika ekonomi baik secara domestik maupun global. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: