Bupati Desak Pemprov Jabar
MAJALENGKA – Akses jalan Provinsi Jawa Barat yang menghubungkan Majalengka-Cikijing, saat kondisinya rusak parah. Bayak lubang di sepanjang jalan yang menghubungkan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan itu. Jelas kondis tersebut sangat membahayakan.
Apalagi jalan tersebut juga menjadi salah satu akses utama warga dan jalur menuju kawasan pariwisata. Oleh sebab itu banyak para pengendara yang mengeluh.
\"Saya prihatin dan memahami kekecewaan masyarakat pengguna jalan, karena jalan sepanjang dari Majalengka menuju Cikijing di berbagai titik semuanya berlubang,” ujar Bupati H Karna Sobahi saat dikonfirmasi wartawan Kamis (7/4).
Oleh karena itu, bupati mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera melakukan perbaikan.
Menurut bupati, jalan tersebut merupakan jalur padat dan akses utama yang menghubungkan wilayah Majalengka dengan Kabupaten lainya di wilayah selatan, seperti Tasik, Ciamis, Banjar dan Kuningan.
Sehingga perbaikan harus bisa dilakukan secepatnya, terlebih akan mendekati masa mudik lebaran yang dipastikan volume kendaraan meningkat hingga 10 kali lipat.
“Saya selaku bupati tentunya memahami kekecewaan masyarakat dan para pengguna jalan, melihat kondisi ruas jalan Majalengka-Cikijing yang rusak berat seperti itu. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Majalengka dengan Kabupaten lainya di bagian selatan Jawa Barat,” katanya.
Selain prihatin dan memahami kekecewaan masyarakat serta pengguna jalan, bupati juga melihat kondisi jalan rusak tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Pasalnya kerusakan sangat parah, dengan banyaknya lobang di sejumlah titik tikungan yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
“Kalau saya cek , memang jumlahnya cukup banyak bahkan nyaris kerusakannya tersebar di berbagai titik dan semuanya berlubang. Oleh Karena itu, saya selaku bupati sudah meminta kepada provinsi untuk segera memperbaiki kondisi jalan tersebut demi kenyamanan masyarakat dalam penggunaan jalan, termasuk memperlancar arus transformasi fkonomi,” terangnya.
Langkah tersebut diambil kata dia, karena kewenangan untuk memperbaiki jalan tersebut adalah tugas provinsi, dan bukan tanggung jawab Pemkab Majalengka. Sehingga secara aturan dan regulasi pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan ke pihak yang memiliki kewenangan setiap ada kerusakan. Dalam hal ini provinsi untuk bisa segera memperbaiki.
“Karena status dan kewenangan ada ditangan Pemprov Jabar, maka Pemkab Majalengka hanya bisa mengusulkan dan mendesak pihak provinsi bisa segera melakukan perbaikan. Sebab jika dibiarkan selain akan sangat berbahaya, juga bisa menghambat akses pergerakan ekonomi antar daerah,” imbuhnya.
Pantauan Koran ini, selain berlubang, ada beberapa bagian jalan yang longsor, sehingga tidak bisa digunakan dua kendaraan sekaligus, melainkan harus dengan sistem buka tutup. Kondisi kerusakan jalan semakin parah menyusul intensitas hujan cukup tinggi yang menyebabkan volume dan diameter jalan rusak semakin melebar. (bae/pai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: