Awali 2022, Pemerintah Lanjutkan PPKM, Siapkan Vaksin Booster, dan Optimalkan Karantina PPLN

Awali 2022, Pemerintah Lanjutkan PPKM, Siapkan Vaksin Booster, dan Optimalkan Karantina PPLN

JAKARTA- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali akan tetap dijalankan untuk periode dua minggu ke depan atau mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022 mendatang. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan dalam seminggu terakhir ini setelah masa liburan Nataru usai.

Perkembangan Kasus Aktif per 2 Januari 2022 adalah sebesar 4.382 kasus atau 0,1% dari total kasus, di bawah rata-rata Global yang sebesar 10,53%. Apabila dibandingkan kondisi puncak di 24 Juli 2021, persentasenya sudah turun -99,23%. Proporsi Kasus Aktif untuk Jawa-Bali sebesar 54,9% dari nasional dan Luar Jawa Bali 45,1%. Sementara, kasus Konfirmasi Harian per 2 Januari sebanyak 174 kasus, atau sudah turun -99,69% dari puncaknya di 15 Juli 2021.

“Angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia yakni 0,98, dan angka Rt semua pulau berada di bawah 1 (laju penularan terkendali). Namun, perlu diwaspadai sedikit kenaikan laju reproduksi di Pulau Sumatera, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (3/1).

Perkembangan Level Asesmen Wilayah Luar Jawa-Bali

Level Asesmen Situasi Covid-19 dari 27 Provinsi di Luar Jawa-Bali (per 1 Januari 2022) terlihat bahwa seluruh Provinsi memiliki “Transmisi Komunitas” sangat baik yaitu pada Level 1, namun kondisi berbeda terjadi pada “Kapasitas Respon” di mana ada beberapa Provinsi dengan kapasitas Terbatas. Hal ini menjadikan tidak ada Provinsi yang termasuk Level 4 dan Level 3, namun ada 20 Provinsi pada Level 2 (dikarenakan 6 Provinsi dengan kapasitas respon “Sedang” dan 14 Provinsi “Terbatas”). Sementara, terdapat 7 Provinsi yang sudah masuk di Level 1, yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, Bengkulu, dan Kalimantan Utara.

Sampai dengan saat ini, terdapat 20 Provinsi dengan tingkat capaian Vaksinasi Dosis-1 pada Level “Memadai (>70%)”, 6 Provinsi di level “Sedang (50%-70%)”, dan hanya 1 Provinsi pada level “Terbatas (<50%)” yaitu Provinsi Papua.

Sementara itu, per 1 Januari 2022, sudah tidak ada Kabupaten/Kota Level 4, tetapi masih ada 3 Kabupaten di Level 3 yaitu Sukamara, Sorong, dan Teluk Bintuni. Kemudian, Kabupaten/Kota di Level 2 terus mengalami penurunan menjadi 129 Kabupaten/Kota, sedangkan Kabupaten/Kota di Level 1 terus mengalami perbaikan dengan peningkatan jumlahnya menjadi sebanyak 254 Kabupaten/Kota.

Di awal tahun 2022 ini, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Untuk penentuan Level PPKM di Luar Jawa-Bali tetap mendasarkan pada Level Asesmen Situasi Pandemi, dan mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di setiap Kabupaten/Kota, untuk Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Dosis-1 di bawah 50% dinaikkan 1 Level PPKM. Rinciannya adalah sbb:

PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 2 menurun dari 169 menjadi 148 Kabupaten/Kota;
PPKM Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 Kabupaten/Kota; dan
PPKM Level 4 tetap 0 Kabupaten/Kota.
Update Pelaksanaan Vaksinasi

Laju rata-rata vaksinasi dalam seminggu terakhir meningkat sejak vaksinasi anak dimulai dengan rata-rata 1.519.457 dosis per hari. Vaksinasi anak (6-11 tahun) memang menambah laju vaksinasi harian lebih dari 215.000 dosis sejak dimulai, dan sampai saat ini total sebanyak 3.871.152 dosis telah disuntikan untuk anak usia 6-11 tahun. Laju wilayah luar Jawa Bali meningkat dan menyumbang 50,3% dari laju rata-rata harian nasional.

“Pemerintah sedang mempersiapkan Program Vaksin Booster atau Dosis ke-3, dan sedang menyelesaikan Perpres dan Permenkes/Kepmenkes (KMK). Ini akan segera dimulai pada 12 Januari 2022 nanti,” ungkap Menko Airlangga.

Pengaturan untuk PPLN

Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) telah disiapkan pintu masuk dari berbagai tempat. Untuk yang melalui perjalanan udara disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Sam Ratulangi, sedangkan untuk perjalanan laut melalui Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan, serta untuk perjalanan darat melalui PLBN Aruk, Entikong, dan Motaain.

Sedangkan, untuk tempat karantina sudah disiapkan 25 Wisma/Rusun dan 16 Hotel (dengan total 28.087 Tempat Tidur) sebagai tempat Karantina Terpusat yang dibiayai pemerintah di Pintu Masuk Kedatangan, dengan rincian yaitu Pintu Masuk Udara (23.830 TT), Laut (2.990 TT), dan Darat (1.267 TT). Untuk masa karantina, akan dilakukan perubahan lamanya waktu karantina menjadi 10 hari dan 7 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: