Permintaan Domestik Membaik, Inflasi Terkendali
JAKARTA- Penurunan level PPKM di seluruh daerah sepanjang November mendorong pemintaan domestik semakin meningkat yang tercermin dari realisasi inflasi November 2021. Pada November, inflasi Indonesia masih terjaga stabil sebesar 0,37% (mtm) dan 1,75% (yoy) dan merupakan inflasi tertinggi sepanjang tahun 2021. Meskipun demikian, secara tahunan realisasi inflasi November masih berada di bawah kisaran sasaran inflasi tahun 2021 sebesar 3±1%. Inflasi pada level konsumen yang masih terkendali juga ditopang oleh Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) yang rata-rata bergerak stabil di sekitar 2,5% (yoy) sepanjang tahun 2021
“Di tengah peningkatan inflasi sejumlah negara lain, inflasi Indonesia masih terkendali pada level yang rendah dan stabil,” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (01/12). Sebagaimana diketahui, berbagai negara dunia sedang mengalami disrupsi rantai pasok dan kenaikan harga energi karena keterbatasan suplai. Hal tersebut mendorong Indeks harga produsen di sejumlah negara meningkat tajam dan berdampak terhadap peningkatan harga di level konsumen (inflasi). Sebagai contoh Jerman dengan indeks harga produsen yang naik dari 0,85% di Januari 2021 menjadi 18,4% di Oktober 2021, mendorong inflasi meningkat diatas level 5% (yoy).
Inflasi November terutama disumbang oleh komponen inflasi harga bergejolak (Volatile Food/VF) yang mengalami inflasi 1,19% (mtm), 3,05% (yoy) dengan andil 0,20%. Beberapa komoditas VF yang menyumbang terhadap inflasi November antara lain minyak goreng, telur ayam ras, cabai merah, dan daging ayam ras.
Komponen inti mengalami inflasi sebesar 0,17% (mtm), 1,44% (yoy) dengan andil 0,11% terhadap inflasi November terutama didorong adanya kenaikan harga emas perhiasan, sewa rumah, dan kontrak rumah. Lebih lanjut inflasi inti November juga lebih tinggi dibanding inflasi bulan Oktober yang sebesar 0,07% (mtm), 1,33% (yoy).
“Pelonggaran level PPKM juga mendorong mobilitas masyarakat terus meningkat meskipun masih dibatasi dengan syarat perjalanan yang cukup ketat. Pada November, Kelompok Tranportasi meningkat dari bulan sebelumnya mengalami inflasi sebesar 0,33% (mtm) menjadi sebesar 0,51% (mtm) pada November dengan andil 0,06% dan menjadi kelompok penyumbang andil tertinggi kedua setelah kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau. Inflasi Kelompok Transportasi utamanya disumbang oleh kenaikan tarif angkutan udara dengan andil 0,05%”, ujar Menko Airlangga.
Sepanjang Desember 2021, inflasi dari kelompok Transportasi diperkirakan tetap meningkat meski akan terbatas. Hal ini karena Pemerintah kembali mengambil kebijakan untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mitigasi penyebaran COVID-19 selama libur Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
Perbaikan permintaan domestik tersebut juga terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia November 2021 yang tercatat di posisi 53,9. Level tersebut menunjukkan kondisi ekspansi yang terus bertahan selama tiga bulan berturut-turut. Lebih lanjut, level PMI Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan seluruh negara konstituen ASEAN yang disurvei oleh PMI IHS Markit, yakni Malaysia (52,3), Vietnam (52,2), Singapura (52,2), Filipina (51,7), Thailand (50,6), dan Myanmar (46,7).
Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut pasca meredanya gangguan dari gelombang Covid-19 Varian Delta berhasil mendorong sektor manufaktur untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Kondisi ini sekaligus menjadi katalis output total, disamping juga peningkatan mobilitas masyarakat turut menaikkan level aggregate demand. Dengan pengendalian Covid-19 yang semakin efektif, penurunan kasus harian diharapkan terus terjadi sehingga momentum pemulihan ekonomi tetap terjaga.
“Menjelang libur Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah akan terus memastikan ketersediaan pasokan serta kelancaran distribusi tetap aman, ditengah pengetatan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Koordinasi dan sinergi yang solid dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia dalam wadah TPIP-TPID terus diperkuat untuk menjaga pencapaian inflasi tahun 2021,” pungkas Menko Airlangga.(fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: