Pelayanan Persampahan Belum Maksimal, DLH Kab Majalengka Minta Maaf

Pelayanan Persampahan Belum Maksimal, DLH Kab Majalengka Minta Maaf

MAJALENGKA - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka meminta maaf kepada masyarakat apabila dalam pelayanan dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum maksimal pada tahun 2021 ini.

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, Ir Hj. Nadisha Hanna Haritztin MM melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dr H Oman Surahman, Selasa (23/11/2021).

 

Dijelaskan Kabid Oman, saat ini kondisi sarana dan prasarana angkutan sampah yang dimiliki DLH kurang memadai.

 

Dari 13 kendaraan angkutan sampah, hanya 4 kendaraan roda 4 yang kondisinya masih baik. Sementara mobil angkutan dump truck sebagian besar kondisinya rusak berat dan rusak sedang.

 

“Kami berharap ke depan mobil angkutan sampah bisa ditambah dan ditingkatkan, karena permintaan dari masyarakat untuk mengangkut sampah ke TPA di Heuleut Kadipaten,” kata Oman usai meninjau lokasi pembakaran sampah di Blok Gempungan Kelurahan Majalengka Kulon.

 

Pria yang juga Ketua Penggiat Anti Narkoba (PANI) Kabupaten Majalengka ini mengapresiasi LPM Kelurahan Majalengka Kulon yang telah mengelola sampah dengan membuat tungku pembakaran.

 

“Meskipun sesungguhnya pembakaran sampah itu tidak dibenarkan. Kami sangat mengapresiasi kemandirian LPM Kelurahan Majalengka Kulon tersebut,” ujar Oman. (ara/radarmajalengka)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: