Obat Pil Covid-19 Sudah Ada, Tinggal Tunggu Izin Edar
JAKARTA – Sebuah perusahaan farmasi tengah mengembangkan obat antiviral, dalam bentuk pil, yang digunakan untuk meringankan gejala Covid-19.
Berbeda dengan jenis obat yang sudah mendapatkan persetujuan FDA, obat ini dapat digunakan hanya lewat konsumsi oral.
Dinamakan ‘molnupiravir’, obat ini tengah menunggu persetujuan dari Pemerintah Amerika Serikat.
Menurut Merck and Ridgeback Biotherapeutics, ‘molnupiravir’ mampu mengurangi risiko penderita Covid-19, agar tidak memerlukan perawatan RS ketika terpapar.
Obat ini sendiri menurut otoritas kesehatan setempat, dapat digunakan berdampingan dengan vaksin Covid-19.
Dan untuk menggunakannya, menurut Cnet (28/10), harus disertai dengan resep dokter. (ruf/fin)
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: