Belum Banyak yang Tahu, Inilah Tugas dan Fungsi BNPP

Belum Banyak yang Tahu, Inilah Tugas dan Fungsi BNPP

JAKARTA – Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang berbatasan dengan 10 negara tetangga. Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai garis pantai terluas di dunia.

Luasnya wilayah Indonesia juga membuat Indonesia memiliki masalah-masalah perbatasan baik perbatasan laut, darat maupun udara.

Oleh sebab itu, pemerintah membentuk sebuah badan yang mengelola perbatasan, yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Badan ini dikepalai oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.

Usai melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Kantor BNPP, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/10), Tito mengatakan BNPP merupakan badan koordinasi yang bekerja mengoordinasikan 27 Kementerian/Lembaga anggota dan Gubernur yang memiliki wilayah perbatasan negara untuk menangani berbagai masalah di perbatasan tersebut.

BNPP dibentuk dengan tiga tugas utama, yakni:

1. Menjaga dan memperjelas daerah perbatasan baik darat, laut, maupun udara

Tugas ini bukanlah tugas yang ringan karena Indonesia memiliki sengketa perbatasan atau ketidakjelasan perbatasan.

Mengenai perbatasan darat, masih ada beberapa segmen di perbatasan dengan negara Malaysia yang masih belum tuntas, begitu juga perbatasan darat dengan negara Timor Leste dimana masih ada beberapa segmen termasuk diantaranya masalah Enclave yakni Oekusi juga perlu dibicarakan.

Hal berbeda terjadi di perbatasan Indonesia dengan negara Papua Nugini, disana tidak ada sengketa mengenai segmen perbatasan darat, namun permasalahan lintas batas masih banyak terjadi seperti penggunaan jalan tidak resmi.

Sementara mengenai perbatasan laut, Menteri Tito berkaca pada kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan. Hilangnya dua pulau tersebut karena dahulu belum ada BNPP, sehingga tidak jelas siapa yang mengelola.

Akibatnya ketika dua pulau tersebut diklaim dan kemudian diajukan ke Mahkamah Internasional di Belanda, Indonesia mengalami kekalahan.

“Bukan hanya soal dua pulau, tapi dua pulau itu menentukan batas kontinen, batas ZEE yang luas sekali 200 mil laut, hilang resmi laut kita yang menjadi hak untuk mengelola SDA di situ. Itu kira-kira kenapa pentingnya satu pulau kosong yang hanya merupakan batu, tetapi kemudian diambil oleh negara lain, berimplikasi pada batas kontinen yang menjadi batas wilayah negara dan batas ZEE untuk di laut,” kata Tito.

Berbicara mengenai perbatasan laut, salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan adalah menyelesaikan permasalahan laut terutama di Kepulauan Riau dalam hal ini wilayah Natuna yang pada beberapa waktu lalu diklaim oleh Tiongkok sebagai wilayah yang masuk dalam Nine Dash Line.

“Ini salah satu permasalahan yang memerlukan penyelesaian, entah penyelesaian dengan menjaga fisik atau melakukan diplomasi pembicara dengan Tiongkok yang melibatkan lintas instansi dengan koordinatornya BNPP seharusnya, ada Kemenlu, TNI AL khususnya, BIN, KKP, Kemenkumhan, ini harus dikoordinasikan jangan sampai kita kalah kira-kira begitu, ini tugas yang sangat besar BNPP,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: