Bantu Warga Miliki Rumah Layak Huni, PKK dan Dinas Rukimtan Punya Program Ini

Bantu Warga Miliki Rumah Layak Huni, PKK dan Dinas Rukimtan Punya Program Ini

MAJALENGKA - Pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) terus dilakukan juga oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Majalengka.

Pembangunan rutilahu di Kecamatan Majalengka  dilaksanakan  pada  rumah milik pasangan Yan Sopian dan Yeni, warga  Pelur, RT 05/RW 01, Kelurahan Majalengka Wetan.

Lurah Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Roswati SIP MSi menyebutkan, bantuan program rutilahu dari PKK, adalah hasil kerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Rukimtan) Kabupaten Majalengka. 

Alhamdulillah, Ibu Ketua TP PKK berkesempatan  meninjau rutilahu yang telah rampung, dan bisa dihuni di Kelurahan Majalengka Wetan,” kata Roswati, kepada Radar Majalengka saat kunjungan Ketua PKK Dra Hj Dedeh Nurhayati Karna Sobahi MPd.

Pembangunan rutilahu milik pasangan Yan Sopian dan Yeni dibangun dalam waktu dua bulan.

Disebutkan dia, pembangunan rutilahu dari PKK tersebut dibangun dengan bantuan dana dari pemerintah, berupa bahan bangunan senilai Rp20 juta.

“Ada juga  bantuan swadaya dari tetangga sekitar  berupa tenaga kerja dan makanan,”  ujar Roswati.

Dia berterima kasih kepada Ketua PKK Dra Hj Dedeh Nurhayati  Karna Sobahi MPd bersama jajaran, yang telah memberikan bantuan rutilahu kepada warganya, dan berkenan meninjau langsung.

“Walaupun pembangunan rutilahu belum 100 persen, tapi rumah yang dibangun sudah bisa dihuni dengan nyaman,” ujarnya. (ara/radarmajalengka) 

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: