Bantu Warga Miliki Rumah Layak Huni, PKK dan Dinas Rukimtan Punya Program Ini
MAJALENGKA - Pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) terus dilakukan juga oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Majalengka.
Pembangunan rutilahu di Kecamatan Majalengka dilaksanakan pada rumah milik pasangan Yan Sopian dan Yeni, warga Pelur, RT 05/RW 01, Kelurahan Majalengka Wetan.
Lurah Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Roswati SIP MSi menyebutkan, bantuan program rutilahu dari PKK, adalah hasil kerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Rukimtan) Kabupaten Majalengka.
“Alhamdulillah, Ibu Ketua TP PKK berkesempatan meninjau rutilahu yang telah rampung, dan bisa dihuni di Kelurahan Majalengka Wetan,” kata Roswati, kepada Radar Majalengka saat kunjungan Ketua PKK Dra Hj Dedeh Nurhayati Karna Sobahi MPd.
Pembangunan rutilahu milik pasangan Yan Sopian dan Yeni dibangun dalam waktu dua bulan.
Disebutkan dia, pembangunan rutilahu dari PKK tersebut dibangun dengan bantuan dana dari pemerintah, berupa bahan bangunan senilai Rp20 juta.
“Ada juga bantuan swadaya dari tetangga sekitar berupa tenaga kerja dan makanan,” ujar Roswati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
