Ganjil Genap di Paralayang Batal

Ganjil Genap di Paralayang Batal

MAJALENGKA -  Rencana penerapan ganjil genap di akses menuju objek wisata Paralayang Gunung Panten batal dilakukan. Pasalnya, tidak terlihat adanya petugas dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) serta Satpol PP yang berjaga seperti pekan sebelumnya.

Pengelola Wisata Paralayang Majalengka, Dede Sofyan mengaku sudah mengetahui pelaksanaan ganjil genap tidak lagi diberlakukan. Hal itu atas koordinasi dengan pihak kepolisian sejak awal pekan ini. \"Informasi dari Lantas Polres Majalengka langsung,\" kata Dede, Sabtu (25/9).

Dede mengaku bersyukur atas informasi tidak lagi diberlakukannya ganjil genap. Dirinya semula sempat kaget adanya informasi ganjil genap kembali dilanjutkan. \"Kemarin saya lihat di media dilanjutkan. Saya bereaksi,\" tegasnya.

Menurutnya diberlakukannya ganjil genap membuat pengelola wisata meradang. Pasalnya, para pengunjung berkurang dan enggan berwisata ke Paralayang. Sejak Minggu lalu pihaknya sudah memprotes rencana polisi yang akan memberlakukan sistem ganjil genap di lokasi wisata Paralayang. Karena ini akan membuat kunjungan wisatawan semakin sepi.

Dede meyakini dengan ganjil-genap itu akan menurunkan tingkat kunjungan. Karena dengan pelat nomor yang tidak sesuai akan diputarbalik. Padahal tingkat kunjungan saat ini tidak mencapai 25 persen sesuai batas maksimal PPKM level 2.

\"Ganjil genap benar-benar diterapkan imbasnya kami di sini semakin sulit menutupi biaya operasional dan lainnya, karena turunnya pendapatan dari pengunjung,\" tuturnya.

Sementara itu, pada Minggu lalu Polres Majalengka telah resmi menerapkan sistem ganjil genap. Namun sistem ganjil genap tersebut hanya diberlakukan khusus di jalan menuju lokasi objek wisata Paralayang. Bahkan pemberlakuan sistem ganjil genap juga telah disosialisasikan di akun Instagram @polres_majalengka.

Untuk waktunya, program tersebut diberlakukan pada Jumat pukul 14.00 sampai 17.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB serta Minggu 08.00 sampai 17.00 WIB. Namun, sejak Sabtu (25/9) kemarin sudah tidak ada lagi aktivitas pemeriksaan kendaraan berpelat nomor genap dan angka ganjil. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: