Pasang Rambu Peringatan Rawan Kecelakaan

Pasang Rambu Peringatan Rawan Kecelakaan

MAJALENGKA - Untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Majalengka memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pemasangan dilakukan di jalur-jalur black spot. \"Ini salah satu langkah preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan. Pemasangan rambu ini sebagai petunjuk bagi pengendara yang melintas di jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lebih tinggi. Seperti, di Jembatan Cikoronjo 2 Cigasong dan Jembatan Kembar Jatipamor,\" kata Luky Martono. Jumat (24/9).

Luky berharap pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut agar pengendara yang melintas di jalur tersebut lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Sehingga saat mengetahui dan membaca imbauan rambu peringatan memasuki zona black spot ini, para pengendara lebih berhati-hati dan waspada.

Selain memasang rambu, dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2021, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemasangan stiker kepada para pengendara. \"Kami mengajak kepada masyarakat Majalengka agar kita meningkatkan disiplin Prokes dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap,\" himbau Kasat Lantas Polres Majalengka. (Bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: