Rakor Timpora, Awasi Aktivitas Orang Asing

Rakor Timpora, Awasi Aktivitas Orang Asing

MAJALENGKA - Kanwil Kemenkumham Jabar diwakili Kadiv Keimigrasian, Heru Tjondro mengatakan program pengawasan orang asing sangat penting dilakukan terhadap kedatangan orang asing beserta kegiatannya yang dilakukannya. Hal tersebut diungkapkan Heru saat rapat koordinasi (rakor) dan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora) di Wilayah Kabupaten Majalengka, yang bertempat di Gedung Yudha.

\"Rapat koordinasi ini dalam upaya strategi pengawasan orang asing dalam massa adaptasi kebiasaan baru (new normal),\" ujarnya.

Menurutnya kerjasama antar negara bisa meningkatkan perekonomian bagi negara. Akan tetapi semuanya harus bisa mengantisipasi ancaman yang akan diterima diantaranya perdagangan manusia, peredaran Narkoba, peredaran Barang barang non cukai dan lainnya.

Imigrasi kelas I Cirebon meliputi Wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka harus mengantisipasi serta mengawasi setiap kedatangan dan keberadaan orang asing tersebut.

Jajaran imigrasi akan bekerjasama dengan stakeholder terkait baik TNI/Polri, BIN, Kesbangpol dan lainnya dalam upaya deteksi dini keberadaan orang asing di setiap wilayah demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah.

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana menambahkan saat ini belum bisa sepenuhnya menikmati setiap aktivitas dikarenakan masih dalam masa pandemi Covid-19.

\"Namun kita tetap berusaha untuk berjuang bisa terlepas dari Pandemi Covid-19. Majalengka akan masuk kedalam segitiga Rebana dengan adanya Bandara Internasional Kertajati bisa dipastikan akan banyak orang asing yang keluar masuk ke wilayah Majalengka,\" tambahnya.

Meski demikian, dilihat dari segi positifnya banyak orang asing yang keluar masuk ke setiap wilayah akan menambah upaya dari faktor Ekonomi, dan bisa memberikan pengetahuan terkait kondisi di setiap wilayahnya.

\"Namun kita juga harus bisa melihat dari segi negatifnya dengan harus bisa melihat sisi administrasi dari orang asing tersebut. Yaitu terus melakukan pengawasan dalam segala aktivitas kegiatan yang dilakukan oleh orang asing,\" tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: